Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Low Emission Zone Berlaku Hari Ini, Kendaraan Bermotor Dilarang Melintas Kawasan Kota Tua

Hendra - Senin, 8 Februari 2021 | 07:34 WIB
Rekayasa lalu lintas diberlakukan di Kawasan Kota Tua
IG Jktinfo
Rekayasa lalu lintas diberlakukan di Kawasan Kota Tua

GridOto.com- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberlakukan Low Emission Zone (LEZ) di Kawasan Kota Tua, mulai Senin (8/2).

Dengan pemberlakuan LEZ ini, kendaraan bermotor dilarang melintas di Kota Tua.

Anies Baswedan mengatakan kendaraan bermotor melintas di Kota Tua, Jakarta karena penerepan kebijakan kebijakan Low Emission Zone (LEZ) atau Kawasan Rendah Emisi.

“Penataan lalu lintas (lalin) dari kebijakan Low Emission Zone (LEZ) atau Kawasan Rendah Emisi, yang akan kembali diterapkan di Kawasan Kota Tua pada, 8 Februari 2021,” sebut Anies lewat akun Instagramnya.

Baca Juga: Dishub Akan Larang Kendaraan Besar Lewati Ruas Jalan Panji Suroso hingga Jalan Raya Gadang Kota Malang, Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan

Anies menambahkan, area ini hanya diperbolehkan bagi pejalan kaki, pesepeda, angkutan umum, dan kendaraan berstiker khusus yang beroperasi di dalam kawasan.

Penerapan LEZ ini berlaku 24 Jam.

“Bagi para pengguna jalan, lakukan penyesuaian pengaturan lalin yang telah ditetapkan, ya," bilangnya. 

Ia juga mengatakan agar seluruh warga selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, dan utamakan keselamatan di jalan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penerapan itu dilakukan selama 24 jam bagi semua kendaraan.

“Untuk menunjang kegiatan LEZ, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas di sekitaran Kota Tua,” kata dia.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa