Dishub Akan Larang Kendaraan Besar Lewati Ruas Jalan Panji Suroso hingga Jalan Raya Gadang Kota Malang, Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 7 Januari 2021 | 13:25 WIB

Ilustrasi kendaraan besar di jalanan Kota Malang. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Ruas Jalan Panji Suroso hingga Jalan Raya Gadang, Kota Malang, Jawa Timur diketahui menjadi titik yang langganan terjadi kemacetan.

Ini dikarenakan banyaknya kendaraan besar, seperti angkutan barang maupun penumpang sering melintas di ruas Jalan Panji Suroso hingga Jalan Raya Gadang.

Melansir Suryamalang.com, guna mengurai kemacetan di dua ruas jalan tersebut, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bersama Dishub Provinsi Jawa Timur pun melakukan langkah tegas.

Langkah yang dilakukan yakni melarang kendaraan besar melintasi ruas Jalan Panji Suroso hingga Jalan Raya Gadang.

Baca Juga: Jalan Lingkar Selatan Tahap II Dikebut, Bupati Malang Berharap Bisa Tingkatkan Sektor Pariwisata

Tapi tenang saja, pihak Dishub sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas khusus untuk kendaraan besar yang ingin melintasi Kota Malang.

"Jadi kendaraan dari arah Jalan Panji Suroso harus belok kanan ke arah Wendit dan Pakis. Kemudian dari Pakis belok kanan ke arah pintu tol yang nantinya tembus ke Madyopuro, Kedungkandang sampai Bululawang," jelas Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto, dikutip dari Suryamalang.com.

Adapun rekayasa lalu lintas ini dilakukan guna menyambut adanya pintu tol Malang dan Pakis, Flyover Kedungkandang serta mengaktifkan kembali aktivitas di Terminal Hamid Rusdi yang kini kondisinya sepi.

"Intinya nanti yang mau mengarah ke selatan kami arahkan ke sana semua, seperti bus dan kendaraan barang lain. Dengan begitu Terminal Hamid Rusdi bisa aktif dan akan mengurangi beban kendaraan di Jalan Gatot Subroto sampai Gadang," jelasnya.

Baca Juga: Jutaan Kendaraan Melintas di Jalan Tol Trans Sumatera Selama Libur Akhir Tahun, Begini Kata Pengelola