Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

OtoJadul

Otojadul: Three In One, Salah Satu Usaha Mengurai Kemacetan Jakarta Sebelum Adanya Ganjil Genap

Dida Argadea - Kamis, 21 Januari 2021 | 10:20 WIB
Peraturan three in one diterapkan di Jakarta pada 1992-2016
Tabloid OTOMOTIF NO, 51/SENIN 27 APRIL 1992
Peraturan three in one diterapkan di Jakarta pada 1992-2016

Misalnya untuk membangun empat pos utama masing-masing di Bunderan Senayan, perempatan Kuningan, jembatan layang, jalan Pemuda, dan jalan Hayam Wuruk-Gajah Mada.

Empat pos utama itu berfungsi sebagai palang pintu menyaring kendaraan yang masuk ke kawasan restricted area.

Oh iya, nantinya sebelum mobil masuk kawasan itu, kacanya wajib dibuka.

Tentu ini untuk memudahkan pengawasan oleh petugas.

Baca Juga: Otojadul: Nostalgia Sama Honda Win, Pertama Dirilis Tahun 1984 Langsung Diborong Pemerintah

Aturan three in one ini akhirnya berlaku cukup lama di Jakarta, dan resmi dihapuskan pada 2016.

Saat ini aturan untuk mengurangi kemacetan yang diterapkan di Jakarta adalah Ganjil Genap.

Di mana mobil dengan nomor pelat ganjil hanya bisa lewat di tanggal ganjil, begitu juga sebaliknya.

 

Editor : Dida Argadea
Sumber : Tabloid OTOMOTIF

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa