Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa Bali

PPKM Jawa Bali Mulai Diterapkan, Segini Masa Berlaku Surat Keterangan Hasil Rapid Test Untuk Syarat Perjalanan

Muslimin Trisyuliono - Selasa, 12 Januari 2021 | 12:46 WIB
ilustrasi penyekatan kendaraan pada masa PPKM Jawa Bali.
Tribunjateng.com
ilustrasi penyekatan kendaraan pada masa PPKM Jawa Bali.

GridOto.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali resmi berlaku mulai 11 hingga 25 Januari 2021.

Dari segi peraturan, PPKM mirip dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tetapi PPKM memiliki aturan baru untuk membatasi aktivitas masyarakat dari bekerja, beribadah, bersekolah hingga wisata.

Diketahui, daerah yang memberlakukan PPKM terdiri dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali.

Baca Juga: Simak Nih Ketentuan dan Daerah Yang Memberlakukan PPKM Jawa Bali, Tidak Ada Penyekatan Kendaraan?

Lantas bagaimana syarat jika kalian yang ingin bepergian menggunakan moda transportasi darat, laut, udara kereta api dan kendaraan pribadi?
 
Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan menyebutkan bagi kalian yang menggunakan pesawat menuju Bandara Ngurah Rai, Bali, wajib menunjukan surat hasil negatif untuk tes RT-PCR.

Masa berlakunya maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Sedangkan untuk perjalanan ke Bali menggunakan transportasi darat dan laut, wajib menunjukkan surat hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa