Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Truk Bersumbu Tiga atau Lebih Dilarang Lewat Jalan Tol, Jika Nekat Berikut Sanksinya

Dia Saputra - Senin, 28 Desember 2020 | 19:05 WIB
salah satu kendaraan sumbu tiga yang diberhentikan di Gerbang Exit Tol Kemiri Kebakkramat, Minggu (27/12).
TribunSolo.com/Muhammad Irfan
salah satu kendaraan sumbu tiga yang diberhentikan di Gerbang Exit Tol Kemiri Kebakkramat, Minggu (27/12).

GridOto.com - Arus lalu lintas di beberapa ruas jalan termasuk tol, semakin meningkat memasuki masa libur akhir tahun 2020.

Atas kenaikan arus lalu lintas tersebut, para petugas yang berjaga di pintu masuk tol kini semakin memperketat penjagaannya.

Seperti penjagaan yang dilakukan petugas di Gerbang Tol Kemiri, Kebakkramat dan Karanganyar yang bertujuan untuk menghalau truk bersumbu roda tiga atau lebih masuk ke jalan tol.

Hal tersebut disampaikan oleh Ipda I Wayan Mawar di Pos Regu Satu, Pos Pelayanan Terpadu Operasi Lilin 2020 dilansir GridOto dari TribunSolo.com.

Baca Juga: Jalan Tol Medan-Binjai Seksi I Dioperasikan Selama Libur Akhir Tahun 2020, Bisa Lewat Secara Gratis, Sampai Kapan?

"Hal itu demi menghindari adanya potensi kemacetan di ruas jalan tol," ujar Ipda I Wayan Mawar, Minggu (27/12/2020).

Ia menuturkan, untuk kendaraan bersumbu tiga lebih baik menggunakan jalan biasa.

Menurutnya, aturan ini sering diterapkan di hari raya yang berpotensi terjadi kepadatan arus lalu lintas.

Lantas bagaimana kalau ada truk bersumbu roda tiga atau lebih yang hendak melintas, apakah dikenai sanksi?

Baca Juga: Berencana Libur Akhir Tahun Naik Mobil? Ini Tips Aman Berkendara Dengan Aman di Jalan Tol

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa