Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Akibat Emosi, Sopir Datsun GO Tabrak Pengendara Motor Sampai Meninggal, Korban Ternyata Seorang Brigadir Polisi

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 15 Juli 2020 | 19:07 WIB
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani menunjukkan Datsun GO yang menabrak Andi Suwardi.
Dok. Humas Polres Subang
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani menunjukkan Datsun GO yang menabrak Andi Suwardi.

Namun Datsun GO itu tiba-tiba berhenti di tengah jalan, tepatnya di depan Tokma Pagaden.

AS keluar dari mobil tanpa menggunakan baju dan menantang Andi berkelahi.

Namun, korban tidak menghiraukannya dan kembali melanjutkan perjalanan.

Pelakupun kembali masuk mobil dan mengejar Andi dengan kecepatan tinggi dan bermaksud untuk menabrak korban.

Baca Juga: Jangan Kejar Murah, Pabrikan Bilang Menggunakan BBM Tidak Sesuai Anjuran Bisa Gugurkan Garansi

Perempuan yang duduk di sisi AS mengaku sempat mengingatkannya agar tak lagi mengejar namun pelaku bersikeras untuk menabrak korban.

Sekitar pukul 20.00 WIB, AS sengaja menabrakkan mobil yang dikendarainya dari arah samping belakang ke motor yang dikendarai Andi.

"Hal itu menyebabkan korban menabrak bangunan yang ada di sisi jalan," ungkap Teddy.

Setelah menabrak Andi, pelaku kabur dengan memutar balik kendaraannya ke arah selatan.

Baca Juga: Tujuh Pilihan Mobil Bekas Keluaran 2000-an Harga Rp 50 Jutaan, Ada yang Keluaran 2015!

Pelaku juga sempat menabrak pengendara motor lain dalam upaya melarikan diri.

Akhirnya, AS dibekuk polisi berikut barang bukti mobil Datsun GO warna hijau muda metalik yang dikendarainya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS disangkakan Pasal 349 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Ditegur, Pengendara Mobil Ugal-ugalan Tabrak Polisi hingga Tewas"

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa