Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tidak Menyalakan Lampu dan Tidak Pakai Plat Nomor, Pria Ini Malah Melawan, Polisi Ditabrak Pakai Honda Jazz

M. Adam Samudra - Minggu, 19 Januari 2020 | 20:38 WIB
Pelaku yang melakukan perlawanan diamankan petugas
Humas Polda Metro Jaya
Pelaku yang melakukan perlawanan diamankan petugas

GridOto.com - Ade Permana Putra (26) ditangkap polisi di Tangerang Selatan, Banten. 

Pasalnya, pelaku ditangkap usai menabrak polisi saat sedang ditilang di kawasan Senayan.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020).

"Mulanya korban, Briptu Gugur Ebenezer, bersama dua rekanya hendak melakukan pengamanan antisipasi balapan liar," kata
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus melalui keterangannya kepada GridOto.com, Minggu (19/1/2020).

(Baca Juga: Waduh, SUV Cina MG ZS Belum Resmi Dijual Sudah Tabrakan di Bandung)

"Petugas memberhentikan mobil Honda Jazz Warna merah lantaran tidak menyalakan lampu bahkan tanpa pelat nomor depan. Saat dilakukan pemeriksaan tiba-tiba mobil tancap gas dan menabrak petugas," sambung dia.

Bahkan parahnya tersangka sempat melarikan diri dan tidak terkejar, namun petugas berhasil mengantongi plat nomor pelaku B 1720 UFG.

Ade Permana Putra (26) ditangkap polisi di Tangerang Selatan, Banten.
Humas Polda Metro Jaya
Ade Permana Putra (26) ditangkap polisi di Tangerang Selatan, Banten.

Korban membuat laporan polisi yang teregister dengan nomor 351/1/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 18 Januari 2020. 

Melihat hal ini, selanjutnya Team Opsnal Unit 1 Jatanras & Team Gakkum Ditlantas PMJ bergerak cepat dan melakukan penyelidikan terhadap pengendara mobil tersebut.

(Baca Juga: Kehilangan Waktu Untuk Bantu Pembalap Kecelakaan, Kevin Benavides Tetap Menang Stage 7 Reli Dakar 2020)

"Dari situ pelaku berhasil diamankan petugas. Akibat kejadian ini, petugas pun mengalami luka di bagian pipi kiri, tangan kiri,kaki kiri dan kanan," ucapnya.


Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa