Baca Juga: Ingin Daftar Perpanjangan SIM, Pemohon Datang ke Satlantas Jakarta Timur Sejak Dini Hari
Kanit Regident juga mengimbau agara masyarakat tidak perlu terburu-buru untuk melakukan pengurusan SIM yang habis masa berlakunya selama pandemi karena ada dispensasi pengurusan hingga tanggal 31 Juli melalui mekanisme perpanjangan.
"Masih ada waktu sampai akhir bulan depan khusus untuk SIM yang masa berlaku habis tanggal 24 Maret sampai 8 Juni 2020. Jadi tidak perlu terburu harus di hari pertama saat buka. Karena pasti membludak," tambahnya.
Untuk mengurai penumpukkan massa, polisi menyarankan warga untuk mengurus SIM dengan mekanisme perpanjangan di beberapa lokasi lain seperti SIM Corner dan SIM Keliling.
"Ada 1.500 kuota yang dibagi di lima lokasi. Silakan masyarakat bisa pilih kemana. Tidak harus ke Colombo," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Hari Pertama Dibuka Layanan SIM, Warga Membludak di Satpas Colombo Surabaya, Polisi Kerja Extra,
| Editor | : | Eka Budhiansyah |
| Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR