Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polres Karawang Batasi Kuota Layanan SIM dan SKCK, Pemohon Disarankan Datang Sejak Pagi

Laili Rizqiani - Sabtu, 6 Juni 2020 | 22:05 WIB
Polres Karawang kembali membuka layanan SIM dan SKCK
TribunJabar.id
Polres Karawang kembali membuka layanan SIM dan SKCK

GridOto.com -  Pelayanan SIM dan SKCK di Polres Karawang, Jawa Barat kembali dibuka pada Kamis (4/6/2020).

Namun karena pandemi Covid-19 yang masih terjadi, kuota pelayanan dibatasi hanya 50 persen.

Dikutip dari TribunJabar.id, Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin melalui Kasubbag Humas Polres Karawang, Iptu Abdul Wahab mengatakan untuk pelayanan SKCK kuota hanya 50 pemohon dan SIM 150 pemohon setiap harinya.

Baca Juga: Ingin Daftar Perpanjangan SIM, Pemohon Datang ke Satlantas Jakarta Timur Sejak Dini Hari

Pembatasan ini dilakukan agar orang yang datang tidak berkerumun dan bisa menjalankan physical distancing sebegai protokol pencegahan Covid-19.

"Kami menerapkan protokol kesehatan di setiap Satpas baik SIM maupun SKCK. Pemohon juga mesti terapkan physical distancing, cuci tangan, dan pakai masker," ujarnya.

Persyaratan untuk pemohonan SIM masih seperti pada umumnya.

Layanan ini bisa dimanfaatkan bagi pemohon yang telah memegang nomor antrean.

Baca Juga: Enggak Semua SIM Mati Diberikan Dispensasi, Ini Syarat Mendapatkannya!

Tak hanya itu, bagi warga masyarakat yang masa berlaku SIM habis pada Februari 2020, masih bisa mengurus perpanjangan tanpa harus membuat SIM baru.

Hal ini dikarenakan dispensasi perpanjangan SIM berlaku hingga 29 Juni 2020 mendatang.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pemohon SIM dan SKCK di Polres Karawang Dibatasi, Baiknya Datang Sejak Pagi Ambil Nomor Antrean

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa