Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perbatasan Kabupaten Bangli Bali Diperketat, Ingin Lolos Pemeriksaan? Kantongi Syarat Ini, Sob

Ruditya Yogi Wardana - Selasa, 26 Mei 2020 | 16:35 WIB
Kasat Lantas Polres Bangli, AKP I Nengah Sona ketika melakukan pemeriksaan dalam kegiatan perketatan di pintu masuk Bangli, Selasa (26/5/2020).
Tribun-bali.com / Istimewa
Kasat Lantas Polres Bangli, AKP I Nengah Sona ketika melakukan pemeriksaan dalam kegiatan perketatan di pintu masuk Bangli, Selasa (26/5/2020).

AKP Sona menuturkan, masyarakat bisa diizinkan masuk ke Kabupaten Bangli dengan syarat harus mengantongi surat keterangan bebas Covid-19 dari tim kesehatan.

Selama melakukan pengawasan, petugas pengamanan akan dibekali data ODP maupun OTG berdasarkan KTP dari Dinas Kesehatan.

"Rencananya pengetatan ini dilakukan tiap hari. Para petugas akan meminta KTP pengendara untuk ditanya apa tujuannya masuk ke Bangli. Pada hari pertama (Selasa, 26/05/2020) belum ditemukan adanya pendatang luar Bali yang masuk ke wilayah Bangli," ungkap AKP Sona.

Selain melakukan pengetatan, Satlantas Polres Bangli juga membagikan helm pada pengendara, khususnya yang sedang mengenakan pakaian adat.

Baca Juga: PSBB Kota Palangkaraya Berakhir Saat Lebaran, Penjagaan Perbatasan Jadi Longgar? Begini Kata Dishub

Tak hanya itu, masker gratis juga dibagikan pada pengendara dan penumpang yang melintasi pos pemeriksaan.

"Hal ini dimaksudkan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya menggunakan helm dalam berkendara demi keselamatan. Selain itu juga serta menggunakan masker saat bepergian keluar rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19," jelas AKP Sona.

AKP Sona juga mengimbau masyarakat agar tetap mengunakan helm dan masker demi keselamatan bersama.

"Demi keselamatan, kami tetap mengimbau masyarakat walaupun mengenakan pakaian adat, wajib menggunakan helm SNI dan ingat memakai masker," ucap AKP Sona.

Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul Polres Bangli Perketat Pintu Masuk di Perbatasan

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Tribun-Bali.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa