Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jelang Penerapan PSBB Malang Raya, Kendaraan Pelat Nomor Luar Kota Masih Banyak Melintas dari Daerah Ini

Laili Rizqiani - Sabtu, 16 Mei 2020 | 19:05 WIB
Petugas di pos check point gerbang Tol Madyopuro meminta kendaraan pelat luar Kota Malang untuk putar balik, Sabtu (16/5/2020)
TribunMadura.com
Petugas di pos check point gerbang Tol Madyopuro meminta kendaraan pelat luar Kota Malang untuk putar balik, Sabtu (16/5/2020)

GridOto.com - Penerapan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) di Malang Raya akan dilaksanakan mulai Minggu(17/5/2020) besok.

Sejumlah kendaraan berpelat luar kota Malang masih banyak yang masuk melalui gerbang Tol Madyopuro.

Kendaraan-kendaraan tersebut kebanyakan berasal daeri daerah sekitar Malang Raya seperti Surabaya, Sidoarjo, Lamongan dan Jombang.

Pengendara yang melintas diperiksa oleh petugas di pos check point gerbang Tol Madyopuro, yakni meliputi pemeriksanaan identitas, surat tugas dan cek kesehatan sesuai dengan protokol Covid-19.

Baca Juga: Perantau di Malang Tak Perlu Bingung Mau Perpanjang SIM di Masa PSBB, Polisi Sebut Bisa Lewat Online

"Pengecekan ini rutin kami lakukan menjelang PSBB. Dalam sehari, banyak kendaraan dari luar Malang Raya yang masuk melalui gerbang Tol Malang di Madyopuro ini," ucap Kepala check point gerbang Tol Madyopuro AKP Suwarno seperti yang dilansir dari TribunMadura.com, Sabtu (16/5/2020).

Pada pemeriksaan tersebut, petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi berkaitan dengan PSBB di Malang Raya.

 

Pengendara yang tidak bisa bisa menunjukkan kartu identitas sebagai warga Malang Raya, maka diharuskan untuk putar balik dan diimbau kembali ke daerah asalnya.

Sementara bagi warga Malang Raya diperbolehkan masuk meski ada beberapa yang mengendarai kendaraan pelat luar kota.

Baca Juga: Polisi Kaji Sanksi Pelanggar PSBB Akan Dikenakan Denda Rp 500 Ribu

"Dalam sehari ada 60-an mobil plat luar Malang Raya yang saya suruh putar balik," ucap pria yang juga menjabat sebagai Kanit Turjawali Polresta Malang Kota

PSBB Malang Raya akan diterapkan secara efektif mulai 17 Mei 2020 setelah masa sosialisasi selama tiga hari yakni tanggal 14-16 Mei, dan akan berlangsung hingga 30 Mei 2020 mendatang.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Menjelang Penerapan PSBB Malang Raya, Kendaraan Plat Nomor Luar Malang Masih Banyak yang Melintas,

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : TribunMadura.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa