Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Video Biker Emosi Enggak Terima Ditilang, Honda Supra Dibanting Sampai Koprol, Ini Kronologinya Menurut Polisi

Ditta Aditya Pratama - Sabtu, 22 Februari 2020 | 14:33 WIB
Biker emosi ditilang, Honda Supra dibanting
Tribun Solo
Biker emosi ditilang, Honda Supra dibanting

GridOto.com - Macam-macam memang reaksi orang saat diberi surat bukti pelanggaran (tilang), dari menangis sampai emosi enggak terima.

Paling baru, seorang pria di Riau enggak terima diberi surat tilang dan membanting Honda Supra miliknya.

Diketahui aksi seorang pria ini ditilang polisi lalu lintas di Kota Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Dikutip GridOto.com dari Kompas.com, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Inhu AKP Oka Mahendra menjelaskan kronologi kejadiannya.

(Baca Juga: Sistem E-Tilang Makin 'Ngetren', Tiga Kabupaten di Jatim Bakal Ikutan Pakai)

Sekitar jam 10.30 WIB, Jumat (21/2/2020), dua orang personel Satlantas Polres Inhu Brigadir Wiria Saputra dan Brigadir Aulia Firmansyah sedang melaksanakan patroli rutin di seputaran Kota Rengat.

Saat memasuki kawasan simpang lima, petugas menemukan seorang pria mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm.

Setelah diberhentikan, petugas meminta untuk mengeluarkan surat-surat kendaraannya.

"Yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya, sehingga petugas memberikan tindakan berupa tilang," kata Oka.

Karena tidak ada surat kendaraan, lanjut dia, petugas membawa sepeda motor tersebut untuk dijadikan barang bukti.

Namun, bukannya pasrah ditindak karena bersalah, pelanggar tersebut justru tidak mau menyerahkan kunci sepeda motornya.

"Dia tidak mau menyerahkan kunci sepeda motor karena tidak diterima ditilang. Saat itulah dia marah-marah dan membanting sepeda motornya," sebut Oka.

Aksi pelanggar itu sempat menjadi perhatian warga di sekitar lokasi kejadian.

Meski petugas sudah mencoba menenangkan, pelanggar tersebut masih saja tetap emosi.

(Baca Juga: Mengintip Pusat Kendali Tilang Elektronik di TMC Polda Metro Jaya. Begini Cara Kerjanya)

Bahkan sampai dua kali membanting sepeda motornya ke jalan.

"Dia tidak terima ditilang, karena katanya sedang buru-buru ke bengkel setelah itu mau jemput anaknya," kata Oka.

Oka kemudian mengutus KBO Lantas Polres Inhu untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Petugas pun melakukan pendekatan secara persuasif untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

"Saya minta anggota untuk melakukan pendekatan kepada yang bersangkutan. Setelah itu barulah dia mau menyerahkan sepeda motornya untuk kita bawa ke Satlantas Polres Inhu," terang Oka.

(Baca Juga: Honda BR-V Terkena Razia Pajak Tahunan di Bogor, Tidak Ditilang Tapi Dapat Surat Peringatan)

Oka Mahendra menyampaikan bahwa pelanggar yang marah dan banting sepeda motor tersebut sudah meminta maaf ke Brigadir Aulia dan Brigadir Wiria.

Pelanggar tersebut datang ke Polres Inhu untuk menyampaikan permintaan maafnya kepada petugas yang menilangnya.

"Sekitar 30 menit setelah kejadian, yang bersangkutan datang minta maaf karena telah menyadari kesalahannya," ujarnya.

Dia mengatakan, permintaan maaf disampaikan langsung oleh pelanggar kepada anggota yang menilangnya, yakni Brigadir Aulia dan Brigadir Wiria.

Pelanggar juga membuat video permintaan maaf kepada institusi polri, khususnya Satlantas Polres Inhu.

(Baca Juga: Belum Bayar Pajak STNK Selama Satu Tahun Bisa Ditilang? Begini Kata Pengamat Masalah Transportasi)

Meski demikian, kata Oka, tindakan tilang tetap diberikan kepada pria tersebut.

Termasuk sepeda motornya ditahan di Satlantas Polres Inhu.

"Tetap kita tilang. Sepeda motor kita tahan," jelasnya.

Oka tidak bersedia menyebutkan nama pelanggar tersebut, demi menjaga privasi.

"Tidak usahlah (sebutkan namanya), menjaga privasinya. Yang bersangkutan juga sudah ada itikad baik datang minta maaf ke kita," tutup Oka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pria di Riau Banting Sepeda Motor karena Tak Terima Ditilang Polisi"

Editor : Ditta Aditya Pratama
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa