Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tolak Ditilang, Pria Ini Nekat Bakar Motornya Sendiri di Depan Polisi

Gagah Radhitya Widiaseno - Selasa, 10 September 2019 | 16:30 WIB
Ilustrasi pembakaran motor
Tribunnews.com
Ilustrasi pembakaran motor

"Petugas polisi lalu lintas menginformasikan kepada kami bahwa mereka telah menahan seorang pengendara motor bernama Rakesh yang tidak menggunakan helm dan berkendara dalam keadaan mabuk." kata Wakil Komisaris Polisi, Parvinder Singh.

"Ia tidak dapat menunjukkan dokumen valid dari surat-surat kendaraannya. Karena tidak menggunakan helm dan mabuk, polisi langsung menilangnya di tempat." tambahnya

Ia kemudian dikenai denda tilang.

Hal ini membuat pengendara motor naik pitam.

Kemarahannya meledak saat polisi akan mengangkut motornya pergi.

Pria ini pun menolak dan menendang motornya, setelah itu ia menarik pipa selang bensin dan membakar motor tersebut menggunakan korek api kayu.

"Ia langsung menolak dan menendang motor dia sendiri. Saat motornya terbaring di jalan ia menarik selang bensin, menumpahkan bensinnya. Sebelum petugas kepolisian mengendalikannya ia mengeluarkan korek api dan membakar sepeda motornya," terang Singh.

Rakesh pun segera diborgol dan dibawa ke markas kepolisian setempat.

Selain pelanggaran lalu lintas yang ia lakukan tentunya ia akan disidang atas tindakan berbahaya membakar sepeda motor juga.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Kejadian lucu saat Operasi Patuh Semeru 2019 enggak cuma kelakuan orang yang beragam saat hendak diberi tilang, ada juga kisah bapak dirazia anak sendiri. Pengendara motor itupun terkaget, saat dirinya diperiksa oleh polisi yang tak lain merupakan putranya sendiri. "Kaget yang memeriksa anak saya sendiri, tapi tidak apa memang kalo berkendara kan harus lengkap jadi tidak perlu khawatir" ujar Shidiq, Senin (9/9/2019). Kegiatan yang digelar selama dua jam di titik tersebut berhasil menindak pelanggaran dengan 113 tilang dan 15 teguran. Barang Bukti sebanyak 106 STNK dan 7 SIM diamankan. Sekadar diketahui, operasi patuh Semeru dilakukan selama dua pekan, mulai Kamis (29/8/2019) hingga Kamis (11/9/2019). Baca berita menarik lainnya di GridOto.com (klik link di bio) #Polisi #tilang #OperasiPatuh #GridOto #Gridmotor #Otomotif #Otomania #Otoseken #Otorace #Otomotifweekly #Motorplus #Jip #GridNetwork #goH

A post shared by GridOto (@gridoto) on

Editor : Hendra
Sumber : hindustantimes.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa