Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ngeri! Motor Jaksa Dilindas Terpidana Yang Kabur Saat Eksekusi

Hendra - Rabu, 9 Januari 2019 | 14:54 WIB
Honda Spacy hancur dilindas terpidana korupsi
tribunnews.com
Honda Spacy hancur dilindas terpidana korupsi

Gridoto.com- Terpidana korupsi Wishnu Wardhana, kabur saat dieksekusi Kejaksaan Negeri Surabaya, Rabu (9/1/2019).

Tak ingin lepas, petugas kejaksaan melakukan penangkapan terhadap terpidana.

Aksi kejar-kejaran berlangsung di Jl. Raya Kenjeran.

Eksekusi dipimpin langsung Kepala Kejari Surabaya, Teguh Darmawan beserta Tim Intelijen dan Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Saat akan ditangkap Wisnu menabrak motor milik jaksa yang menghalanginya untuk kabur.

(Baca Juga : Ngeri! Pengguna Motor Dominasi 72% Angka Kecelakaan di Indonesia)

Bahkan Wisnu melindas motor jaksa tersebut menggunakan mobil Daihatsu Sigra nopol M 1732 HG yang dikendarainya.

"Tapi mobilnya gak mau berhenti juga, malah motornya ditabrak dan terjebak di bawah mobil. Mobil pun gak bisa jalan, itu sudah macet jalannya. Orang-orang penasaran ada apa, jadi kendaraan yang lewat jalannya pelan-pelan sambil lihat penasaran," cerita Sumardi, saksi yang berada di lokasi kejadian.

Tak cukup sampai di situ, Wisnu masih berusaha lari usai menabrak motor petugas kejari.

Namun petugas kemudian berhasil melumpuhkan WW beserta seorang pria yang berada di dalam mobil.

"Pertama keluar satu, orangnya laki-laki ditarik beberapa orang, dirangkul. Terus ada lagi keluar laki-laki sepertinya yang menyupir mobil, lebih muda menghalangi laki-laki pertama dimasukkan ke dalam mobil. Nggak tahu tapi dia sempat teriak 'Pak.. Bapak' gitu," tambahnya.

Tampak dalam video yang beredar, skutik Honda Spacy hitam berada di bawah mobil Daihatsu Siagra yang dikendarai WW.

Tampak pula WW yang mengenakan topi hitam digelandang oleh sejumlah petugas untuk ditahan.

WW telah dibawa ke Lapas Porong, setelah sebelumnya sempat dibawa ke kantor Kejari Surabaya.

Editor : Hendra
Sumber : TribunVideo.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa