Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Lupa, Mulai 1 November Penindakan ETLE Akan Diberlakukan

Ivan Casagrande Momot - Senin, 15 Oktober 2018 | 19:45 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf melakukan sosialisasi tilang elektronik, Senin (15/10/2018)
Kompas.com/Sherly Puspita
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf melakukan sosialisasi tilang elektronik, Senin (15/10/2018)

Tangkapan gambar tersebut nantinya akan langsung dikirim ke back office Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya.

(Baca juga: Biar Paham, Begini Alur Kerja Tilang Elektronik)

Berkas tilang sebagai bukti tindakan nantinya akan dikirim ke tempat tinggal pelanggar.

Dan untuk pembayaran denda tilang bisa dilakukan melalui bank yang sudah ditunjuk oleh pihak kepolisian.

Artikel serupa sudah tayang di Kompas.com dengan judul “Penindakan Pelanggar Lalu Lintas Sistem ETLE Dimulai 1 November 2018”.

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by GridOto (@gridoto) on

Editor : Hendra
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa