GridOto.com - Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Sugihardjo memberi usulan terkait penyesuaian tarif transportasi umum di Jakarta.
Dalam usulan tersebut, tarif layanan TransJakarta di dalam wilayah DKI Jakarta akan diubah menjadi Rp 5.000.
Sedangkan untuk tarif TransJabodetabek yang menyasar wilayah penyangga berubah menjadi Rp 10.000.
Usulan tersebut disampaikan Sugihardjo usai dilantik Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai Ketua DTKJ periode 2026-2029 di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Menurut Sugihardjo, DTKJ telah mengkaji penyesuaian tarif tersebut dan membahasnya melalui dialog publik bersama berbagai pihak.
"Nah sekarang yang diusulkan DTKJ tarifnya itu disederhanakan menjadi hanya dua kelompok. Tarif di dalam wilayah kota Jakarta dengan TransJakarta," kata Sugihardjo, Jumat.
Sugihardjo mengatakan, untuk layanan transportasi umum di dalam Jakarta, DTKJ mengusulkan tarif tunggal sebesar Rp 5.000.
"Besarannya untuk yang dalam kota Jakarta kita mengusulkan Rp 5.000," ujarnya menukil Kompas.com.
Baca Juga: Sopir Bus TransJakarta Ditilang Karena Petaka Jaksel, Terancam Denda Rp 750.000
Tarif tersebut akan berlaku untuk layanan TransJakarta yang terintegrasi dengan Mikrotrans, BRT, maupun non-BRT.
Menurutnya, meski tarif BRT naik dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000, masyarakat yang sebelumnya harus membayar lebih saat berpindah layanan justru akan diuntungkan.
"Kalau misalnya selama ini 3.500 naik BRT terus nyambungnya enggak ke BRT, ke non-BRT, berarti nambahnya berapa? Rp 3.500 dua kali kan, Rp 7.000. Kalau sekarang dengan Rp 5.000 naik apa turun tuh berarti? Turun kan jadi Rp 7.000. Jadi kalau kita ngelihat itunya turun tuh. Tapi kalau dari Rp 3.500-nya jadi naik," ucapnya.
Selain tarif dalam kota, DTKJ juga mengusulkan tarif TransJabodetabek sebesar Rp 10.000.
Menurutnya, dengan tarif tersebut, penumpang TransJabodetabek nantinya juga bisa menggunakan layanan TransJakarta dalam satu skema tarif yang terintegrasi.
"Apalagi nanti kalau misalnya kita mendorong sebetulnya integrasinya bukan sesama moda transportasi jalan, tapi dengan LRT dan MRT," ujarnya.
Usulan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final.
Menurutnya, penyesuaian tarif juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan agar masyarakat tetap nyaman menggunakan transportasi umum.
"Kami mendorong untuk adanya penyesuaian tarif tapi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan. Nah ini kami sudah usulkan," ujar Sugihardjo.