GridOto.com - Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Sugihardjo memberi usulan terkait penyesuaian tarif transportasi umum di Jakarta.
Dalam usulan tersebut, tarif layanan TransJakarta di dalam wilayah DKI Jakarta akan diubah menjadi Rp 5.000.
Sedangkan untuk tarif TransJabodetabek yang menyasar wilayah penyangga berubah menjadi Rp 10.000.
Usulan tersebut disampaikan Sugihardjo usai dilantik Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai Ketua DTKJ periode 2026-2029 di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Menurut Sugihardjo, DTKJ telah mengkaji penyesuaian tarif tersebut dan membahasnya melalui dialog publik bersama berbagai pihak.
"Nah sekarang yang diusulkan DTKJ tarifnya itu disederhanakan menjadi hanya dua kelompok. Tarif di dalam wilayah kota Jakarta dengan TransJakarta," kata Sugihardjo, Jumat.
Sugihardjo mengatakan, untuk layanan transportasi umum di dalam Jakarta, DTKJ mengusulkan tarif tunggal sebesar Rp 5.000.
"Besarannya untuk yang dalam kota Jakarta kita mengusulkan Rp 5.000," ujarnya menukil Kompas.com.
Baca Juga: Sopir Bus TransJakarta Ditilang Karena Petaka Jaksel, Terancam Denda Rp 750.000
Tarif tersebut akan berlaku untuk layanan TransJakarta yang terintegrasi dengan Mikrotrans, BRT, maupun non-BRT.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR