Menurutnya, meski tarif BRT naik dari Rp 3.500 menjadi Rp 5.000, masyarakat yang sebelumnya harus membayar lebih saat berpindah layanan justru akan diuntungkan.
"Kalau misalnya selama ini 3.500 naik BRT terus nyambungnya enggak ke BRT, ke non-BRT, berarti nambahnya berapa? Rp 3.500 dua kali kan, Rp 7.000. Kalau sekarang dengan Rp 5.000 naik apa turun tuh berarti? Turun kan jadi Rp 7.000. Jadi kalau kita ngelihat itunya turun tuh. Tapi kalau dari Rp 3.500-nya jadi naik," ucapnya.
Selain tarif dalam kota, DTKJ juga mengusulkan tarif TransJabodetabek sebesar Rp 10.000.
Menurutnya, dengan tarif tersebut, penumpang TransJabodetabek nantinya juga bisa menggunakan layanan TransJakarta dalam satu skema tarif yang terintegrasi.
"Apalagi nanti kalau misalnya kita mendorong sebetulnya integrasinya bukan sesama moda transportasi jalan, tapi dengan LRT dan MRT," ujarnya.
Usulan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final.
Menurutnya, penyesuaian tarif juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan agar masyarakat tetap nyaman menggunakan transportasi umum.
"Kami mendorong untuk adanya penyesuaian tarif tapi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan. Nah ini kami sudah usulkan," ujar Sugihardjo.