Baca Juga: Cukup Siapkan Smartphone, Begini Langkah-langkah Membuat SIM Digital
"Traffic Attitude Record atau TAR ini adalah sebuah sistem pencatatan perilaku pengemudi yang terkait dengan pelanggaran, keterlibatan pelanggaran atau keterlibatan kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Lebih jauh lagi, rapor digital ini tidak hanya menjadi catatan di atas kertas, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang konkret melalui mekanisme poin penalti.
Wibowo mengatakan, catatan ini akan memengaruhi Demmurage Point System (DPS).
Sehingga, semakin banyak pelanggaran yang dilakukan atau keterlibatan kecelakaan lalu lintas, maka poinnya akan semakin banyak.
"Efeknya, nanti akan ada sanksi pencabutan SIM sementara atau permanen alias selamanya. Itu untuk kepatuhan masyarakat," tegas Wibowo.
Meski sistem ini menawarkan lompatan besar dalam penegakan hukum dan keselamatan jalan raya, masyarakat tampaknya masih harus bersabar sebelum bisa memanfaatkan fitur pemantauan ini sepenuhnya.
Namun demikian, Wibowo menambahkan, sistem tersebut saat ini masih dalam tahap pengembangan dan tahap pengkajian.
Sebab, TAR sendiri ada di bawah ranah Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas.
Sehingga, dibutuhkan kolaborasi dengan Gakkum untuk teknis pelaksanaannya.
"Sanksinya tadi, ada pencabutan SIM sementara ada pencabutan SIM tetap. Tentunya, dengan putusan pengadilan nantinya ya," ujar Wibowo.