Terbongkar, Ratusan Motor dan Mobil Dinas Pemkab Ende Nunggak Pajak Rp 175 Juta

Irsyaad W - Jumat, 19 Juni 2026 | 08:35 WIB

Ilustrasi mobil dinas pemerintah kabupaten (pemkab) Ende menunggak pajak sampai Rp 175 juta

GridOto.com - Ada fakta terbongkar dari kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tercatat ada ratusan motor dan mobil dinas pelat merah milik Pemkab Ende yang menunggak pajak dengan nilai Rp 175 juta.

Data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendapatan Daerah NTT Wilayah Kabupaten Ende menunjukkan, dari total lebih 900 kendaraan dinas roda dua dan roda empat milik Pemkab Ende, lebih dari 100 unit tercatat belum melunasi pajak kendaraan pada 2025.

Nilai tunggakan dari kendaraan dinas yang belum membayar pajak tersebut mencapai lebih dari Rp 175 juta. Kondisi itu masih berlanjut pada 2026.

Hingga pertengahan Juni 2026, jumlah kendaraan dinas yang telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak baru sekitar 30-40 unit.

Kasubag Tata Usaha UPTD Pendapatan Daerah NTT Wilayah Kabupaten Ende, Vinsensius Sare, mengimbau Pemkab Ende untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan dinas.

"Kami menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten Ende untuk selalu taat membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Karena ketika kita membayar pajak kendaraan bermotor, ada timbal baliknya. Pemkab Ende mendapat opsen pajak," ujarnya, (17/6/26) dilansir dari TribunFlores.

Baca Juga: Biar Paham, Ini Alasan Pajak Kendaraan Dinas TNI-Polri Tidak Kena Pajak

Menurut Vinsensius, pembayaran pajak kendaraan bermotor memiliki dampak langsung terhadap penerimaan daerah melalui mekanisme opsen pajak.

Pada 2025, Pemkab Ende menerima opsen pajak sebesar Rp 6,3 miliar.

Sementara pada 2026 hingga 11 Juni, penerimaan opsen pajak yang masuk ke kas daerah telah mencapai sekitar Rp 3,6 miliar.

"Jadi ketika Pemkab membayar pajak, ada opsen pajak yang masuk untuk pemerintah daerah sebesar 66 persen," terangnya.

"Ketika kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi taat membayar pajak, maka opsennya masuk ke pemerintah kabupaten. Dari uang itu pemerintah kabupaten bisa gunakan untuk pembangunan di daerah," jelasnya.

Ia menambahkan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor di wilayah Provinsi NTT mencapai lebih dari Rp 53 miliar.

Khusus Kabupaten Ende, target penerimaan pajak kendaraan bermotor pada 2026 ditetapkan sekitar Rp 15 miliar.

Baca Juga: Terungkap, Ini Kenapa Banyak Kendaraan Dinas di Kalteng Nunggak Pajak

Namun hingga saat ini, realisasi penerimaan masih jauh dari target yang telah ditetapkan.

Untuk tingkat Provinsi NTT, penerimaan pajak kendaraan bermotor baru mencapai sekitar 11 persen dari target atau sekitar Rp 10 miliar lebih.

Selain kendaraan dinas, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Ende secara umum juga masih tergolong rendah.

Data tahun 2025 menunjukkan hanya sekitar 17.000 kendaraan yang membayar pajak dari total kendaraan yang diperkirakan mencapai 40.000-50.000 unit.

Kondisi tersebut menunjukkan masih banyak kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

"Jadi masih banyak sekali kendaraan yang belum bayar pajak," pungkas Vinsensius.

YANG LAINNYA