GridOto.com - Terungkap banyak kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Kalimantan Tengah yang menunggak pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo, menyatakan bahwa persoalan ini disebabkan berbagai faktor administratif dan teknis.
“Ada beberapa faktor, termasuk yang sudah dilelang tapi masih plat merah, ada juga kendaraan yang sudah beroperasi tapi masih terdata di aset, ada juga plat merah yang memang tidak membayar pajak,” ujar Anang kepada wartawan di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Selasa (5/8/2025).
Anang menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan para bupati dan wali kota untuk segera mengalokasikan anggaran demi melunasi tunggakan pajak kendaraan dinas.
“Datanya ada di masing-masing kabupaten. Kami masih melakukan update dari setiap kabupaten/kota untuk mengidentifikasi mana yang sudah dilelang, rusak, tidak dipakai, atau memang tidak membayar pajak,” jelasnya mengutip Kompas.com.
Anang menjelaskan bahwa saat ini Pemprov Kalteng juga sedang menjalankan program opsen pajak, yaitu pungutan tambahan berdasarkan persentase tertentu atas tiga jenis pajak daerah.
Baca Juga: Beberapa Sudah Dijemput Satpol PP, Sisa 132 Kendaraan Dinas Pemkab Meranti Masih Misteri
Ketiganya yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Menurutnya, kendaraan milik instansi pemerintah semestinya menjadi contoh dalam kepatuhan pajak.
“Karena kalau orang bayar pajak, (keuntungannya) sudah masuk ke anggaran kabupaten/kota yang bersangkutan. Apabila di daerah itu orang tidak bayar pajak, maka akan menurun pendapatan daerah itu,” pungkas Anang.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Kalteng akan membentuk tim terpadu di bawah koordinasi langsung Gubernur Kalteng.
Tim ini akan fokus menertibkan serta mengintensifkan pemungutan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, pajak alat berat, hingga pajak air permukaan.