Beberapa Sudah Dijemput Satpol PP, Sisa 132 Kendaraan Dinas Pemkab Meranti Masih Misteri

Ferdian - Jumat, 18 Juli 2025 | 20:30 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjemput sebuah mobil dinas milik Pemkab Kepulauan Meranti, Rabu (16/7/2025). (Ferdian - )

GridOto.com - Sebanyak delapan unit kendaraan dinas (Randis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau dijemput langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Penjemputan berlangsung sejak Selasa (15/7/2025) hingga Rabu (16/7/2025).

Pada hari pertama, Selasa (15/7/2025), empat kendaraan dinas berhasil dijemput petugas Satpol PP dan Bidang Aset Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Terdiri dari satu unit mobil, dan tiga motor.

Sementara pada hari kedua, Rabu (16/7/2025), sebanyak empat mobil berhasil dijemput petugas.

Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti, Wan Zulkifli SH MSi melalui Kabid Operasi dan Perda, Ardath, S.IP.

"Ada empat unit mobil yang berhasil kita jemput dari tangan penggunanya kemarin. Kemudian pada hari sebelumnya ada empat unit juga," ungkap Ardath mengutip TribunPekanbaru (17/7/2025).

Baca Juga: Tertangkap Basah, Dua Remaja Pacaran Naik Mobil Dinas Polisi Propam Polres Tapsel Lakukan Tabrak Lari

Dijelaskan Ardath, saat proses penjemputan aset milik Pemkab Meranti berlangsung aman dan tertib sehingga tidak ada terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Alhamdulillah berjalan lancar. Beradu mulut pun tidak ada karena kita memang menyampaikannya secara baik-baik dan mereka pun bisa menerimanya," ucapnya.