Sementara itu, Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Istiqomah, SE M.Si menambahkan, proses pengumpulan kendaraan dinas tersebut masih berlangsung hingga saat ini, dengan menggandeng pihak Satpol-PP setempat untuk melakukan penjemputan bahkan penarikan paksa terhadap kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh penggunanya.
"Hingga saat ini total kendaraan dinas yang tercatat di aset daerah mencapai 980 unit. Jumlah tersebut terdiri dari 795 unit kendaraan roda dua, 44 unit roda tiga, 133 unit roda empat, dan 8 unit kendaraan roda enam," jelasnya.
Dirincikan Esti, hingga kini terdapat 132 unit kendaraan dinas milik Pemkab Meranti yang belum diketahui keberadaannya.
Dugaan penyalahgunaan aset ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
"Kita tetap mengimbau kepada seluruh pihak yang masih memegang kendaraan dinas untuk bersikap kooperatif dan segera mengembalikan aset negara ini," tegasnya.