Dedi Mulyadi Ultimatum Warga Jabar, Larang Keras Gelar Hajatan di Jalan Provinsi

Irsyaad W - Jumat, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Tenda hajatan menutup Jalan Proklamasi, di Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, (10/1/2025)

GridOto.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi beri ultimatum ke warganya sendiri.

Ia melarang keras warga menggelar hajatan di jalan provinsi meski dengan berbagai alasan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan VI Pemprov Jabar telah mengirimkan surat resmi kepada Polres Indramayu untuk membantu proses sosialisasi larangan itu kepada masyarakat.

"Bersama surat ini, kami mohon bantuan dan kerja samanya untuk dapat menyosialisasikan imbauan dan arahan dari Gubernur Jawa Barat tersebut," bunyi surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala UPTD Pengelolaan jalan dan jembatan wilayah pelayanan VI, Boy Bob Agustan Nyinang, dikutip Kompas.com, (18/6/26).

Kasat Binmas Polres Indramayu, Iptu Tasim, turut membenarkan adanya surat edaran tersebut.

Pihaknya pun memastikan akan segera bergerak ke tengah masyarakat melakukan sosialisasi.

"Iya, suratnya telah kami terima. Kami dari kepolisian tentunya akan menindaklanjuti arahan tersebut kepada masyarakat," kata Tasim saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu menukil Kompas.com.

Baca Juga: Pembuat Aturan Bilang Sendiri, Begini Cara Dirikan Tenda Hajatan di Jalan Tapi Bebas Dari Denda Rp 50 Juta

Handhika Rahman/Kompas.com
Kasat Binmas Polres Indramayu, Iptu Tasim

Lebih lanjut, Tasim turut sependapat dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Dedi Mulyadi.

YANG LAINNYA