P mengaku mengunggah informasi tersebut karena percaya dengan keterangan suaminya.
Baca Juga: Pecatan Satpam Ngaku TNI AL di Depan Polisi, Jual Motor Rp 6,5 Juta Buat Drama Jadi Korban Begal
Ia menyebut tidak mengetahui bahwa cerita pembegalan itu merupakan rekayasa.
P juga mengaku tidak melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum menyebarkan informasi tersebut ke media sosial.
Polisi menyebut kasus ini menjadi pelajaran agar masyarakat tidak mudah membagikan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Polres Pringsewu mengimbau masyarakat agar tidak membuat laporan palsu atau menyebarkan informasi tanpa verifikasi.
Informasi palsu dinilai dapat memicu kepanikan, keresahan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Informasi yang tidak terverifikasi dapat berdampak luas, memicu kepanikan, dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat," ujar Rosali.
Rosali juga meminta masyarakat selalu melakukan cek dan ricek sebelum membagikan informasi di media sosial.
Ia mengingatkan warga agar tidak terburu-buru memberi komentar atau menyebarkan narasi yang belum terverifikasi.
Rosali mengatakan, penyebaran informasi palsu di media sosial dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Konsekuensi itu dapat mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Baca Juga: Drama Remaja Jadi Korban Begal di Batang Gagal, Polisi Ungkap Honda BeAT Ditarik Leasing
Polisi mengingatkan informasi palsu tentang tindak kriminal dapat membuat masyarakat resah dan mengganggu situasi kamtibmas.
Karena itu, masyarakat diminta melapor kepada pihak berwenang apabila benar-benar mengalami atau mengetahui peristiwa pidana.
Atas berita begal palsu tersebut, IH menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu dan pihak kepolisian.
Ia mengakui telah membuat cerita yang tidak benar hingga memicu keresahan.
"Saya mengakui perbuatan saya dan meminta maaf kepada masyarakat Pringsewu serta pihak kepolisian karena telah membuat cerita yang tidak benar hingga menimbulkan keresahan. Saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," ujar IH.