GridOto.com - Nasib apes dialami pemilik Daihatsu Ayla yang mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Nanga Mau–Sintang, Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kebangetan, mobilnya yang ditinggal di tepi jalan karena kecelakaan justru dipreteli maling.
Saat pemilik kembali ke lokasi, sejumlah komponen telah raib digondol maling dan beberapa bagian bodi mobil ditemukan dalam kondisi rusak parah.
Kasus penjarahan ini kini tengah ditangani secara intensif oleh aparat Polsek Kayan Hilir setelah korban yang bernama Anwar Sanusi resmi melayangkan laporan dugaan pencurian dan pengrusakan terhadap Daihatsu Ayla miliknya.
Kapolsek Kayan Hilir, AKP Nikadelis Dekok membenarkan laporan tersebut dan menyatakan pihak penyidik masih bergerak di lapangan guna mengidentifikasi identitas para pelaku.
"Benar, kami menerima laporan dari korban terkait dugaan pencurian dan pengrusakan terhadap kendaraan yang sebelumnya mengalami kecelakaan tunggal dan ditinggalkan di lokasi kejadian. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan," tutur Nikadelis, (10/6/26) menukil Kompas.com.
Berdasarkan data dari laporan kepolisian, Daihatsu Ayla milik korban tersebut awalnya mengalami kecelakaan tunggal sekitar pukul 17.30 WIB, (7/6/26).
Baca Juga: Rayap Besi Beraksi, Mobil-mobil Terbakar di Dekat Markas Brimob Kwitang Dipreteli Penjarah
Karena LCGC tersebut mengalami kerusakan cukup parah dan tidak dapat berjalan, Anwar terpaksa meninggalkannya sementara waktu di tepi jalan raya.
Keesokan harinya, sekitar pukul 08.00 WIB, (8/6/26), korban bersama istrinya kembali ke lokasi dengan maksud untuk mengevakuasi Daihatsu Ayla tersebut.
Namun, alangkah terkejutnya mereka saat mendapati Daihatsu Ayla miliknya sudah dalam kondisi acak-acakan.
Para pelaku memanfaatkan situasi jalanan yang sepi pada malam hari untuk mempreteli komponen mobil secara leluasa.
Sejumlah komponen dilaporkan hilang tanpa bekas, mulai dari ban serep, aki, headunit, sarung stang kemudi, hingga kaca spion bagian kanan dan kiri.
Tak hanya itu, untuk bisa merangsek masuk ke dalam kabin, pelaku juga memecahkan kaca pintu samping bagian depan kanan dan kiri mobil.
Akibat aksi penjarahan liar tersebut, korban diperkirakan harus menanggung kerugian materiil yang membubung hingga mencapai Rp 30.000.000.
Baca Juga: Suzuki Ertiga Pelat Merah Dibuat Melayang Warga, Roda Belakang Dipreteli Buntut Urusan Panjang Ini
Pihak kepolisian saat ini masih fokus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi serta mengamankan beberapa barang bukti untuk mengungkap tabir pelaku di balik aksi kejahatan ini.
Nikadelis juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak sekali-kali nekat mengambil atau merusak barang milik orang lain, sekalipun barang tersebut dalam kondisi ditinggalkan di area publik.
"Apabila menemukan kendaraan atau barang yang ditinggalkan, sebaiknya segera melaporkannya kepada aparat atau pihak berwenang, bukan justru memanfaatkannya untuk melakukan tindak pidana," tegas Nikadelis.
Nikadelis mengimbau kepada pengguna jalan atau masyarakat sekitar yang kebetulan melintas dan mengetahui informasi mencurigakan terkait insiden penjarahan tersebut untuk segera membantu proses penyelidikan dengan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.