Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ambil Mobil atau Motor Bekas Kecelakaan Perlu Siapkan Uang? Polisi Beri Penjelasan Begini

Irsyaad W - Rabu, 15 Oktober 2025 | 09:30 WIB
Motor bekas kecelakaan yang terlihat cukup parah
Adam Samudra
Motor bekas kecelakaan yang terlihat cukup parah

GridOto.com - Mobil atau motor yang terlibat kecelakaan biasanya diamankan oleh Polisi untuk kebutuhan penyelidikan.

Setelah pemeriksaan dinyatakan selesai, keluarga dipersilakan mengambil kendaraan tersebut.

Namun apakah dalam proses pengambilan perlu siapkan uang?

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten, Kompol Idrus Madaris pun beri penjelasan.

Idrus menegaskan korban atau keluarga yang ingin mengambil kendaraan, baik motor maupun kendaraan lain, yang diamankan di kantor polisi tidak dikenakan biaya alias gratis.

Namun, Ia menjelaskan proses pengembalian kendaraan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui mekanisme restorative justice (penyelesaian kekeluargaan atau mediasi antara pelaku dan korban) maupun jalur peradilan.

Apabila pelaku dan korban sepakat untuk menyelesaikan kasus secara restorative justice, kendaraan akan dikembalikan setelah adanya surat perjanjian, kesepakatan, atau pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak di atas materai.

Baca Juga: Jasa Raharja Lepas Tangan, Ini Syarat Biaya Berobat Kecelakaan Tunggal Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan

Mobil bekas kecelakaan
Tribunnews.com/Valdy Arief

Idrus menambahkan, surat tersebut bisa memuat kesepakatan ganti rugi atas kerusakan kendaraan atau biaya perawatan luka.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa