Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Barrier Beton Ini Sering Jadi Sumber Kecelakaan, Korban Bisa Tuntut Ganti Rugi?

Naufal Shafly - Senin, 11 Agustus 2025 | 22:15 WIB
VinFast VF e34 dan Geely Ex5 tabrak ujung beton pembatas Busway yang seolah gaib karena tak terlihat di malam hari
IG/@ijoeel
VinFast VF e34 dan Geely Ex5 tabrak ujung beton pembatas Busway yang seolah gaib karena tak terlihat di malam hari

GridOto.com - Barrier beton pembatas jalur TransJakarta di Jalan Letjen M.T Haryono, Tebet, Jakarta Selatan, menjadi sorotan warganet.

Bukan tanpa alasan, sebab barrier beton tersebut sering kali menjadi penyebab kecelakaan.

Berdasarkan unggahan pemilik akun Instagram @ijoeel, terlihat sebuah Geely EX5 ringsek di bagian depannya usai menabrak barrier beton tersebut.

"Lagi, lagi..., dan lagi.... Nabrak ujung barrier beton Busway Dekat POM Vivo Tebet atau RS Tebet," tulis pemilik akun tersebut dalam caption video yang diunggah Minggu (10/8/2025).

Kejadian kendaraan menabrak barrier beton tersebut sepertinya bukan pertama kali terjadi.

Sebab, di beberapa postingan sebelumnya pemilik akun Instagram @ijoeel juga pernah mengunggah kecelakan serupa.

Dugaannya, barrier beton tersebut tidak memiliki stiker reflektif ataupun penanda lain, sehingga keberadaannya tidak terlihat pengguna jalan khususnya saat malam hari.

"Seharusnya barrier seperti ini ada penanda khusus, baik dengan warna tertentu, atau bahkan lampu kelap-kelip. Sehingga pengguna jalan bisa mengantisipasi dan tidak menabrak," buka Tulis Abadi, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) saat dihubungi GridOto.com, Senin (11/8/2025).

Lebih lanjut, Tulus menyebut korban yang kendaraannya rusak akibat menabrak barrier beton ini dapat menuntut ganti rugi kepada pemerintah.

Baca Juga: Mobil Tabrak Beton Lagi Ramai, Siapa yang Ganti Kerugian? Ini Kata Dishub

"Pengguna jalan bisa menuntut ganti rugi dan kompensasi pada Pemda atau instansi lain seperti TransJakarta dan instansi terkait lainnya," paparnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa