GridOto.com - Seorang penadah motor bodong bernama Didik Gunawan (41) berhasil dibekuk polisi.
Warga Magelang itu menjalankan bisnisnya bekerjasama dengan debt collector atau penagih utang.
Tak cuma bekerjasama dengan DC, Didik juga membeli motor bodong dari Facebook.
Tersangka Didik Gunawan mengaku, membeli motor bodong itu seharga Rp 3 juta.
Bodi motor dan suku cadangnya lalu dipreteli untuk dijual secara terpisah.
Menurutnya, ia bisa mengantongi keuntungan Rp 1 juta dari metode penjualan ini.
"Iya beli motor Rp3 juta nanti dijual bisa Rp4 juta. Tapi tidak dijual langsung, yang laku bagian apa langsung dicopot," bebernya saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang (28/4/2025).
Dia juga berusaha menghilangkan jejak motor dengan menghilangkan nomor rangka mesin dan nomor rangka motor. Dia menghapusnya menggunakan alat gerinda.
"Kalau aksi saya ini sudah berlangsung 2 tahun, bukan 5 tahun (keterangan polisi)," katanya dikutip dari TribunJateng.
Baca Juga: Pembeli Motor Curian Bisa Jadi Tersangka Meski Tak Tahu Asal Unit, Sekelas Penadah
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR