GridOto.com - Ada pemandangan tak biasa di kolong flyover Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
Tergeletak ratusan motor, mobil sampai bus dengan kondisi yang bikin merinding.
Karena rata-rata wujud dari kendaraan yang teronggok di sana sudah tidak utuh lagi atau remuk.
Yup, di bawah struktur beton jalan layang itu memang menjadi semacam 'kuburan kendaraan'.
Banyak yang berspekulasi dengan status motor, mobil, bus dan truk yang 'terdiam' di sana.
Sebagian menganggapnya sebagai barang sitaan, sementara lainnya menduga kendaraan-kendaraan itu merupakan barang bukti dari kasus kecelakaan lalu lintas.
Melansir Kompas.com, ketika tim redaksi berkunjung ke sana, (26/5/26) suasana di lokasi tampak suram membuat bulu kuduk berdiri.
Hamparan tanah becek dan debu menyelimuti area yang dipenuhi bangkai kendaraan.
Aroma karat, tanah kering, dan material lapuk tercium cukup kuat.
Di antara deretan kendaraan yang terbengkalai, tampak sebuah sedan hitam bernomor polisi B 1098 SDZ dengan bagian depan ringsek akibat benturan keras.
Baca Juga: Intip Kuburan Alphard, Lexus Sampai Mercy PT Sritex, Siap Dilelang Buat Bayar Utang
Mobil tersebut bersandar pada sebuah truk putih bertuliskan 'Unit Penerangan Lalu Lintas' milik Ditlantas Polda Metro Jaya yang juga terlihat berdebu.
Tak jauh dari sana, sejumlah kendaraan dinas kepolisian tampak bernasib serupa.
Beberapa mobil patroli milik Satuan Samapta dan Polsek Pancoran terlihat rusak berat dengan bodi penyok, lampu pecah, hingga bagian depan yang hancur.
Salah satu kendaraan yang menarik perhatian adalah mobil patroli Ford Focus yang masih menyisakan stiker bertuliskan 'TIMSUS PENINDAK PELANGGAR PROKES COVID-19 POLSEK METRO KEBAYORAN BARU'.
Stiker yang menjadi penanda masa pandemi Covid-19 itu kini tampak kusam dan tertutup debu tebal.
Jejak kecelakaan lalu lintas masa lalu juga terlihat jelas pada sejumlah kendaraan angkutan umum yang terbengkalai.
Sebuah angkot berwarna biru muda dengan nomor polisi B 1286 TV berdiri di dekat pilar flyover dalam kondisi rusak berat.
Kaca depan kendaraan itu hancur, sementara bagian moncongnya penyok tidak beraturan.
Tak jauh dari sana, sebuah bus sedang tampak tinggal menyisakan kerangka.
Atap kendaraan koyak, bodi remuk, dan interiornya nyaris tidak lagi berbentuk.
Baca Juga: Prosedur Ambil Motor Barbuk Pencurian di Kantor Polisi, Warganet Ngeluh Bayar Rp 3 Juta
Besi-besi berkarat mencuat dari berbagai sisi, memperlihatkan betapa parah kerusakan yang pernah dialaminya.
Sementara itu, area lain yang dibatasi pagar besi dipenuhi ratusan motor.
Motor-motor tersebut tersusun rapat tanpa jarak, membentuk lorong-lorong sempit yang menyerupai labirin.
Sebagian besar motor terlihat sudah lama tidak tersentuh.
Debu tebal menutupi bodi kendaraan, jok-jok robek memperlihatkan busa bagian dalam, sementara spion dan sejumlah komponen lainnya hilang atau patah.
Di beberapa titik, rumput liar mulai tumbuh di sela-sela kendaraan.
Pemandangan tersebut membuat area bawah flyover lebih menyerupai tempat penampungan rongsokan dibandingkan ruang publik di tengah kota metropolitan.
Menjawab pertanyaaan selama ini, Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto menjelaskan status dari ratusan kendaraan di sana.
Mujiyanto mengatakan, mayoritas kendaraan yang berada di lokasi tersebut merupakan barang bukti kecelakaan lalu lintas.
"Kalau yang di kolong itu memang masih ada kendaraan-kendaraan yang terkait proses kecelakaan lalu lintas," jelas Mujiyanto saat dihubungi, (3/6/26) melansir Kompas.com.
Baca Juga: Viral Ambil Motor Curian di Kantor Polisi Harus Tebus Rp 3 Juta, Polri Bilang Begini
"Kendaraan tersebut dititipkan di situ sebagai barang bukti. Nanti setelah proses perkaranya selesai, kendaraan akan dikembalikan kepada pemiliknya," paparnya.
Menurut dia, lokasi di bawah flyover dimanfaatkan sebagai tempat penitipan sementara karena keterbatasan ruang penyimpanan kendaraan yang terlibat kecelakaan atau kejadian tertentu.
Selain kendaraan yang terkait perkara kecelakaan, terdapat pula sejumlah kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang sudah tidak layak jalan dan tidak lagi digunakan.
"Ada juga sebagian kendaraan dinas (kepolisian) roda dua maupun roda empat yang sudah tidak layak jalan dan tidak ada perawatan lagi, sehingga ditaruh di situ," ujar dia.
Mujiyanto mengaku tidak mengetahui sejak kapan kendaraan-kendaraan tersebut mulai menumpuk di bawah flyover.
Pasalnya, ia baru bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan kurang dari satu tahun.
"Saya sendiri di sini belum sampai satu tahun. Saat saya bertugas di sini, kendaraan-kendaraan itu memang sudah ada. Jadi kemungkinan kendaraan yang sudah lama itu ada sejak sebelum saya menjabat," bebernya.
Ia menjelaskan, tidak semua kendaraan yang berada di lokasi tersebut berasal dari wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam beberapa kondisi, kendaraan dari wilayah lain juga sempat dititipkan sementara sebelum dipindahkan atau diambil kembali.
"Kadang-kadang ada kendaraan dari Depok yang dititipkan di situ, lalu nanti diambil lagi. Karena lokasinya berada di bawah jalan tol, kadang dimanfaatkan juga untuk penitipan sementara kendaraan yang terkait suatu kejadian," ujar Mujiyanto.
Baca Juga: Ambil Mobil atau Motor Bekas Kecelakaan Perlu Siapkan Uang? Polisi Beri Penjelasan Begini
Meski demikian, ia menegaskan kendaraan hasil razia atau penindakan umumnya tidak disimpan lama di lokasi tersebut.
Kendaraan akan dikembalikan kepada pemilik setelah seluruh persyaratan dipenuhi.
"Kalau hasil razia biasanya hanya sementara. Kalau pemilik datang dan melengkapi persyaratan, kendaraannya akan dikembalikan," terangnya.