Baca Juga: Pensiunkan Kartu Fisik, Ini Jadwal Berlakunya SIM Digital Menurut Polisi
Petugas di lapangan kini jauh lebih mudah melakukan verifikasi secara real-time.
"Kalau dia SIM palsu, tidak akan mungkin bisa terkoneksi. Tidak akan mungkin bisa terhubung dengan database kepolisian," ujarnya.
Dengan adanya sistem yang saling terhubung ini, Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur oleh tawaran jasa pembuatan SIM instan tanpa ujian.
Selain melanggar hukum, tindakan tersebut berisiko merugikan diri sendiri dan pengguna jalan lain karena mengabaikan standar keselamatan berkendara yang sah.