Calon peserta lelang harus menyetor uang jaminan sebesar Rp 573 juta paling lambat 20 Mei 2026.
Adapun batas akhir penawaran dijadwalkan pada 21 Mei 2026 pukul 14.15 WIB.
Tak hanya mobil, DJKN turut menawarkan motor gede Kawasaki Z1000 tahun 2023 warna hijau.
Berbeda dari dua mobil sebelumnya, moge ini masih dilengkapi dokumen kepemilikan berupa BPKB No. U-0160660.
Kawasaki Z1000 tersebut dilelang dengan harga pembukaan Rp 252.363.400.
Peserta yang ingin mengikuti lelang wajib menyerahkan uang jaminan Rp 26 juta paling lambat 18 Mei 2026.
Proses lelang berlangsung hingga 19 Mei 2026 pukul 14.00 WIB.
Terkait kondisi lelang kendaraan sitaan, Lung Lung, pemilik bengkel Dokter Mobil, menyarankan calon pembeli untuk tidak hanya tergiur harga murah, terutama pada kendaraan tanpa dokumen lengkap.
"Kalau unit sitaan atau lelang, yang paling penting dicek itu kondisi mesin, kelistrikan, dan riwayat perawatannya. Jadi enggak cuma fokus lihat tampilan luar atau tergiur harga miring," ujar Lung Lung dikutip dari Kompas.com.
Ia juga menyarankan calon peserta memanfaatkan sesi aanwijzing untuk memeriksa kondisi kendaraan secara detail, termasuk memastikan tidak ada indikasi bekas banjir, kerusakan berat, atau modifikasi yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
Bagi masyarakat yang ingin melihat langsung kondisi kendaraan sebelum lelang, DJKN bersama Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI akan menggelar aanwijzing pada 18 Mei 2026 pukul 12.00-17.00 WIB di kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Jalan Kebagusan Raya No. 36, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.