Warga Sekitar Ketipu, Selama Ini Gudang Ribuan Motor Ilegal di Kebayoran Lama Dikira Dealer

Irsyaad W - Rabu, 13 Mei 2026 | 09:30 WIB

Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penadahan kendaraan bermotor serta penyelundupan sepeda motor ilegal ke luar negeri di sebuah gudang penyimpanan kendaraan di Jalan Kemandoran VIII, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan,

Sementara itu, Ketua RW 03 Grogol Utara, Nasrullah mengatakan, tak pernah mengeluarkan izin untuk gudang itu sejak 2022.

Dia bahkan menunjukkan buku catatan yang dia gunakan untuk mendata setiap surat pengajuan yang ditanda tanganinya untuk warga.

Baca Juga: Lolos Selundupkan 99 Ribu Unit dengan Laba Rp 26 Miliar, Gudang Motor Ilegal di Jaksel Operasi Sejak 2022

Adam Samudra/GridOto
Kondisi motor utuh yang sudah dipereteli untuk siap kirim ke benua Afrika di gudang motor ilegal Jalan Kemandoran VIII, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

Tak ada izin pengelolaan gudang, maupun nama WS yang tercatat di sana.

"Memang tidak ada izin yang dikeluarkan (dari RW). karena pengantar enggak pernah dicatat dari sini," kata Nasrullah ditemui di waktu berbeda.

Sama seperti warga lainnya, Nasrullah baru tahu gudang itu menyimpan hasil kejahatan setelah pemberitaan media massa dan ramai dibahas di media sosial.

Pemilik gudang bahkan belum pernah mendatanginya untuk meminta izin sama sekali.

"Makanya saya kaget. Pemiliknya enggak pernah minta izin ke saya," kata dia.

Diketahui, dalam penggerebeka yang dilakukan Polda Metro Jaya itu berhasil diamankan 1.494 unit motor yang siap diselundupkan ke benua Afrika secara ilegal.

YANG LAINNYA