Program ini tidak hanya meringankan beban pajak, tetapi juga memberikan apresiasi bagi masyarakat yang tertib membayar pajak.
Baca Juga: Enak Banget, April 2026 Ini Ada Dua Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan
2. Bengkulu
Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan dua skema keringanan:
- Pemutihan pajak kendaraan: berlaku 1 Mei – 31 Agustus 2026
- Diskon 50 persen pajak mutasi kendaraan: berlaku 1 April – 31 Agustus 2026
Program ini bersifat terbatas, sehingga masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkannya guna melunasi tunggakan tanpa dikenai denda.
3. Jawa Tengah
Selain dua wilayah di atasm, pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menghadirkan program bertajuk “Gas Jateng 5 Persen” yang berlaku hingga 21 Desember 2026.
Program ini memberikan sejumlah kemudahan, antara lain: