GridOto.com - Pemilik kendaraan di dua provinsi berikut enak banget.
Karena bulan April 2026 ini pemerintah provinsi mereka menggelar pemutihan pajak kendaraan.
Kebijakan masing-masing daerah berbeda, mulai penghapusan denda hingga pembebasan tunggakan pajak, dengan syarat tertentu.
Berikut dua provinsi yang menggelar pemutihan pajak kendaraan di bulan April 2026:
1. Aceh
Pemerintah Provinsi Aceh masih memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan melalui program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dikutip dari unggahan akun resmi Instagram @satlantasacehbesar, kebijakan ini resmi diperpanjang hingga 30 April 2026, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2025.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah memberikan pembebasan pajak atas kendaraan bermotor, sehingga pemilik kendaraan dapat menyelesaikan kewajibannya tanpa terbebani denda.
Informasi perpanjangan program ini juga disosialisasikan oleh Satlantas Aceh Besar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Syarat yang perlu disiapkan: