Baru Terungkap, Dulu Harga BBM Premium dan Pertamax Naik Gara-gara Korupsi Petral 2008-2015

Irsyaad W - Jumat, 10 April 2026 | 20:00 WIB

Ilustrasi BBM premium di SPBU

GridOto.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap fakta menyakitkan di masa lalu soal harga BBM.

Baru terungkap sekarang, dulu harga BBM Premium 88 dan Pertamax 92 naik gara-gara korupsi di Petral periode 2008-2015.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan, akibat pengondisian yang dilakukan tujuh tersangka, rantai pasokan minyak mentah menjadi lebih panjang dan harga yang lebih tinggi.

"Proses tender atau pengadaan minyak mentah dan produk kilang tersebut menyebabkan rantai pasokan yang lebih panjang dan harga yang lebih tinggi, terutama untuk produk gasoline 88 atau kita kenal dengan Premium 88 dan gasoline 92 (Pertamax,-red), sehingga menimbulkan kerugian bagi PT Pertamina," kata Syarief dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, (9/4/26) malam melansir Kompas.com.

Kasus ini terjadi pada periode 2008-2015 saat ada pengadaan minyak mentah dan produk kilang.

Syarief menyebutkan, ada tersangka yang membocorkan informasi rahasia internal Petral Energy Services (PES) mengenai kebutuhan minyak mentah dan gasoline kepada tersangka MRC (Riza Chalid) selaku beneficial owner dari sejumlah perusahaan.

Dari situ, Riza Chalid bersama tersangka IRW selaku direktur di perusahaan milik Riza Chalid melakukan kongkalikong dengan pejabat Petral.

Baca Juga: Harganya Fantastis, Ini 5 Mobil Mewah Riza Chalid yang Disita Kejagung

"Telah mempengaruhi proses pengadaan atau tender minyak mentah, produk kilang, dan pengangkutan. Jadi, pada intinya, saudara MRC melalui saudara IRW melakukan komunikasi dengan pejabat pengadaan baik di Petral maupun di Pertamina," ujar dia.

Komunikasi yang terjalin antara Riza Chalid serta pejabat Petral terkait dengan pengondisian tender, informasi nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sehingga ada mark-up harga.

YANG LAINNYA