Polisi Rebut Toyota Avanza Milik Rental Dari Wanita LC, Kasus di Dua Kota Lain Terungkap

Irsyaad W - Jumat, 6 Maret 2026 | 08:05 WIB

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana dan jajaran mengembalikan Toyota Avanza milik rental yang berhasil direbut dari dua pelaku penggelapan wanita LC dan teman pria ke pemilik bernama Panji Krisna

GriOto.com - PJR Ditlantas Polda Jatim merebut sebuah Toyota Avanza dari penguasaan wanita LC (ladies companion) berinisial FA (27).

Selain itu si wanita LC juga diamankan Polisi bersama teman prianya inisial AD (29).

Diketahui, penangkapan itu terjadi di rest area tol Ngawi KM 575/B, kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

FA dan AD terbukti berusaha menggelapkan mobil rental Toyota Avanza asal Kediri, Jatim tersebut.

Kasat PJR Dit Lantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana yang dikonfirmasi (4/3/26) menyatakan, timnya merespons cepat setelah mendapatkan laporan pengaduan aksi pencurian mobil rental yang dilarikan dari Kediri.

"Dari laporan pengaduan korban, tim kami berdasarkan perintah Dirlantas langsung merespons cepat mengejar keberadaan mobil yang dibawa pelaku," jelas Hendrix dikutip dari Kompas.com.

"Tim Sat PJR akhirnya berhasil menangkap FA bersama seorang rekannya berinisial AD (29) di rest area Ngawi, Selasa (3/3/26) sore," kata Hendrix.

Baca Juga: Kijang Innova dan 3 Mobil Lain Jadi Bukti, Serapi Ini Modus Penggelapan Mobil Rental Era Modern

Hendrix mengatakan, kasus itu bermula saat timnya mendapatkan laporan pengaduan dari seorang pemilik rental mobil asal Kota Kediri bernama Panji Krisna.

Laporan itu menyebutkan sebuah Toyota Avanza warna putih yang dirental seorang wanita bersama seorang pria dibawa lari keluar Kota Kediri.

Sebelum menyewa mobil, FA yang sebelumnya bekerja sebagai LC di salah satu tempat hiburan malam di Sukoharjo berpura-pura merental mobil untuk keperluan keliling Kota Kediri selama satu hari.

Namun, setelah sepuluh jam menyewa, Avanza rental itu dibawa keluar dari Kota Kediri.

"Pemilik rental yang mengetahui mobilnya dibawa keluar Kota Kediri langsung menghubungi tim Sat PJR VI Jatim. Dari laporan itu tim melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap dua pelaku di rest area 575B Ngawi," papar Hendrix.

Hendrix menuturkan, kasus itu diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Ngawi untuk penanganan lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan, dua pelaku tidak hanya sekali membawa lari mobil rental.

Baca Juga: Alur Penembakan Bos Rental Mobil, Honda Brio Dijual Rp 23 Juta Lalu Dibeli Anggota TNI AL Rp 40 Juta

Pelaku berinisial FA asal Sukoharjo, Jawa Tengah itu sudah dua kali menggelapkan mobil rental, yakni di Kota Kediri dan Kota Madiun.

Sementara teman prianya berinisial AD asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, sudah membawa kabur mobil rental di wilayah Kabupaten Ngawi dan Kota Yogyakarta.

"Untuk keduanya masuk dalam sindikat pencurian mobil rental masih kami dalami. Tetapi sebelumnya kami juga mengungkap pencurian mobil rental dari Karawang, Madura, Malang dan Probolinggo," beber Hendrix.
Sementara itu, Panji, pemilik rental mobil mengaku lega setelah Avanza yang dicuri dua pelaku berhasil diamankan di rest area Tol Ngawi-Solo di Km 575/B.

"Kami sampaikan terima kasih kepada jajaran Dit Lantas Polda Jatim yang merespons cepat pengaduan kami sehingga berhasil menangkap para pelaku," tutur Panji.

YANG LAINNYA