Sebelum menyewa mobil, FA yang sebelumnya bekerja sebagai LC di salah satu tempat hiburan malam di Sukoharjo berpura-pura merental mobil untuk keperluan keliling Kota Kediri selama satu hari.
Namun, setelah sepuluh jam menyewa, Avanza rental itu dibawa keluar dari Kota Kediri.
"Pemilik rental yang mengetahui mobilnya dibawa keluar Kota Kediri langsung menghubungi tim Sat PJR VI Jatim. Dari laporan itu tim melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap dua pelaku di rest area 575B Ngawi," papar Hendrix.
Hendrix menuturkan, kasus itu diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Ngawi untuk penanganan lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan, dua pelaku tidak hanya sekali membawa lari mobil rental.
Baca Juga: Alur Penembakan Bos Rental Mobil, Honda Brio Dijual Rp 23 Juta Lalu Dibeli Anggota TNI AL Rp 40 Juta
Pelaku berinisial FA asal Sukoharjo, Jawa Tengah itu sudah dua kali menggelapkan mobil rental, yakni di Kota Kediri dan Kota Madiun.
Sementara teman prianya berinisial AD asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, sudah membawa kabur mobil rental di wilayah Kabupaten Ngawi dan Kota Yogyakarta.
"Untuk keduanya masuk dalam sindikat pencurian mobil rental masih kami dalami. Tetapi sebelumnya kami juga mengungkap pencurian mobil rental dari Karawang, Madura, Malang dan Probolinggo," beber Hendrix.
Sementara itu, Panji, pemilik rental mobil mengaku lega setelah Avanza yang dicuri dua pelaku berhasil diamankan di rest area Tol Ngawi-Solo di Km 575/B.
"Kami sampaikan terima kasih kepada jajaran Dit Lantas Polda Jatim yang merespons cepat pengaduan kami sehingga berhasil menangkap para pelaku," tutur Panji.