Kejar-kejaran Maling Honda BeAT Terpendek, Jarak 30 Meter Pelaku Kejambak Massa

Irsyaad W - Kamis, 5 Februari 2026 | 13:00 WIB

Barang bukti Honda BeAT hitam lansiran 2020 yang sempat dicuri di Jambusari, Kertek, Wonosobo, Jawa Tengah

Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian beramai-ramai mengejar pelaku.

Aksi kejar-kejaran berlangsung singkat sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan sekitar 30 meter dari lokasi kejadian.

Pelaku hampir dihajar massa usai tertangkap.

Pelaku selanjutnya diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Kertek untuk diproses lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui berinisial BP (33), warga Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: Pemilik Honda BeAT Ini Kasihan, Baru Setahun Pakai Sudah Ludes Masuk Berita

Menurut Sutono, pelaku datang ke Kertek menggunakan angkutan umum.

Saat melintas di depan toko, Ia melihat Honda BeAT korban dalam kondisi kunci masih tertancap.

Tanpa menunggu lama, pelaku langsung menggondol motor matic Honda tersebut.

"Pelaku sempat memakai helm milik korban dan menggeser motor. Namun aksinya diketahui korban dan warga, sehingga diteriaki maling dan berhasil diamankan," jelas Sutono.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit Honda BeAT warna hitam tahun 2020 serta satu buah helm hitam.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian satu unit motor, meski berhasil diselamatkan berkat kesigapan warga.

Dari pendalaman sementara, BP diduga bukan pelaku baru.

Baca Juga: Taktik Gagal, Sembunyikan Yamaha Byson di Makam Justru Nombok Honda BeAT Street

Polisi menyebut yang bersangkutan merupakan residivis kasus pencurian motor dengan modus serupa, yakni memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang meninggalkan kunci di motor.

Pelaku tercatat pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2023.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Wonosobo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia dijerat Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.

YANG LAINNYA