GridOto.com - Taktik yang dilancarkan dua pelaku maling motor di Salatiga, Jawa Tengah gagal.
Niat sembunyikan Yamaha Byson di area pemakaman umum, justru berakhir nombok Honda BeAT Street.
Lantaran aksi mereka terendus Polisi yang langsung meringkus kedua pelaku pencurian.
Termasuk menyita barang bukti Yamaha Byson nopol AB 4770 XZ yang dicuri dan Honda BeAT Street yang dipakai sebagai sarana aksi.
Korban pencurian diketahui bernama Revand Putra Samodra.
Motor yang sudah dimodifikasi bergaya Scrambler itu dicuri saat terparkir di area belakang tempat biliar Black Stone, Kelurahan Blotongan, Sidorejo, Kota Salatiga, sekitar pukul 01.00 WIB, (23/12/25) lalu.
Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi mengatakan, kejadian bermula saat korban memarkir motornya dan berkumpul bersama rekan-rekannya.
Baca Juga: Tipu Ketua RT Jadi Bengkel, Kontrakan di Ciracas Ternyata Gudang Motor-motor Haram
"Namun, ketika hendak pulang, korban mendapati motornya sudah tidak berada di tempat semula," ungkap Ade saat konferensi pers di Pendopo Mapolres Salatiga, (20/1/26) melansir Kompas.com.
Korban sempat mencari motornya di sekitar lokasi dan menanyakan kepada teman-temannya, namun tidak ditemukan.