"Tiba-tiba ada ibu menangis mendatangi kita, mengadukan motornya ditahan di leasing. Kita dalami dan sebetulnya debitur nunggak dua bulan. Namun, segera dilunasi malah jadi tiga bulan," ujar Made saat dikonfirmasi, (4/2/26) menukil Kompas.com.
Setelah korban membayar tagihan cicilan, motornya tetap tak dikembalikan karena disebut belum membayar biaya tarik mata elang.
"Akhirnya kita paksa agar motor itu dikembalikan ke debitur karena sudah melunasi kewajibannya," kata Made.
Meski demikian, Made memastikan tidak adanya tindakan kekerasan yang diterima korban.
Persoalan telah diselesaikan dan motor dikembalikan.
Baca Juga: Pengemudi Mazda2 di Jalan Juanda Kota Depok Luka di Wajah, Dua Debt Collector Cari Masalah
"Ketika diambil matel, ibu itu langsung hubungi saudaranya untuk bayar tunggakan yang tadi dua bulan jadi dibayar tiga bulan," kata Made.
"Karena itu motor satu-satunya yang digunakan untuk aktivitas sehingga ibu itu sangat mengharapkan motornya dikembalikan," lanjut dia.