Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkapkan alasan nekat melakukan pencurian.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mencuri karena terlilit utang. Diduga mengalami jalan buntu sehingga mengambil jalan pintas dengan mengambil barang milik orang lain," papar Sutarji.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Honda Revo Fit milik korban diketahui belum sempat dijual dan masih berada dalam penguasaan tersangka saat diamankan.
"Tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik," tandas Sutarji.