Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Geger Surat Atas Nama Sekda Kabupaten Semarang, Isinya Sebelum Pensiun Minta Yamaha NMAX

Irsyaad W - Jumat, 1 Agustus 2025 | 10:05 WIB
Surat edaran atas nama Sekda Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto yang meminta Yamaha NMAX sebelum pensiun beredar di sosial media
IG/@dinaskegelapan_kaptensemarang
Surat edaran atas nama Sekda Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto yang meminta Yamaha NMAX sebelum pensiun beredar di sosial media

GridOto.com - Geger surat atas nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto di media sosial.

Dalam surat tersebut berisi permintaan iuran untuk membeli Yamaha NMAX.

Dalam potongan surat yang menyebar di media sosial, tertulis beberapa poin, antara lain kekurangan dana sebesar Rp 28.000.000, iuran dari 25 Perangkat Daerah (PD) dan 19 kecamatan dengan kontribusi minimal Rp 600.000 per PD dan kecamatan.

Selain itu, tercantum harga Yamaha NMAX sekitar Rp 35.000.000 dan karikatur sekitar Rp 2.000.000.

Surat tersebut juga mencantumkan batas waktu penyetoran yang harus dilakukan paling lambat pada 30 Juli 2025 ke Bagian Umum Setda atau melalui transfer ke rekening Bank Jateng atas nama Lisa Reviana.

Terdapat caption yang menyatakan Sekda meminta OPD dan kecamatan untuk iuran demi pembelian NMAX dan hadiah karikatur, dengan uang dikumpulkan ke kasubag keuangan Setda.

Dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, Djarot membantah telah mengeluarkan surat permintaan iuran untuk beli NMAX tersebut.

Baca Juga: Toyota Harrier dan Venturer Pelat Merah Kembali ke Negara, Setahun Dikuasai Mantan Bupati Jeneponto

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto
Dian Ade Permana/Kompas.com
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto

Penyangkalan ini disampaikan menyusul beredarnya potongan surat di media sosial yang mencantumkan rincian pengumpulan dana.

"Demi Allah saya tidak pernah minta-minta yang seperti itu. Saya juga tidak tahu dari mana ada potongan surat itu, saya tidak punya waktu main ponsel untuk yang seperti itu, soal itu malah diberitahu oleh ajudan," tegas Djarot, (29/7/25) dilansir dari Kompas.com.

Djarot mengungkapkan Ia akan mengambil langkah hukum terkait isu tersebut.

"Ini masuk kategori fitnah, silakan dicek ke dinas, kabag-kabag ada atau tidak permintaan itu. Saya akan lapor polisi, karena ini merusak nama baik saya," ungkapnya.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa