Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kerugian Rp 827 Juta, Ini Penjelasan Pemkab Aceh Utara Buntut 32 Motor Dinas dan Ambulans Lenyap

Irsyaad W - Senin, 14 Juli 2025 | 09:30 WIB
Ilustrasi motor dinas pelat merah akan dilelang
Tribun Manado
Ilustrasi motor dinas pelat merah akan dilelang

GridOto.com - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Aceh Utara beri penjelasan buntut hilangnya 32 kendaraan dinas berwujud 4 ambulans dan puluhan motor dinas.

Keterangan ini diberikan oleh masing-masing Kepala Dinas terkait

Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Aceh mengungkapkan, kerugian negara akibat kehilangan ini mencapai Rp 827.138.800.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Aceh Utara, Fuad Mukhtar, menyebutkan, empat unit motor dinas tercatat hilang di dinasnya.

"Dari empat unit itu, dua di antaranya hibah BKKN Perwalian Aceh tahun 2006 dalam keadaan rusak berat, hilang saat terjadi pembongkaran gudang KB dalam Eks Dinas Sosial Aceh Utara tahun 2022 lalu dan sudah dilapor ke polisi," kata Fuad saat dihubungi, (8/7/25) melansir Kompas.com.

Ia menambahkan, dua unit motor lainnya tidak dapat ditelusuri sejak tahun 2009.

"Kami akan melakukan segala upaya sebagai bentuk tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Baca Juga: Negara Rugi Rp 827 Juta, 32 Kendaraan Dinas Termasuk 4 Ambulans di Aceh Utara Lenyap Misterius

Ilustrasi mobil ambulans
Pos-Kupang
Ilustrasi mobil ambulans

Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Aceh Utara, Erwandi, menyebutkan tiga motor dinas dilaporkan hilang di instansinya.

"Ada dua motor yang hilang, kami tempuh mekanisme sesuai saran BPK yaitu TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi)," terang Erwandi.

Sedangkan Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Aceh Utara, Lilis Indriansyah, saat dihubungi mengaku sedang mengikuti rapat bersama Sekretaris Daerah Aceh Utara A Muthala, yang membahas soal kendaraan dinas yang hilang.

"Ini sedang rapat dengan Pak Sekda," ujar Lilis singkat.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa