GridOto.com - Kepala Desa di Ketungau Hulu, kabupaten Sintang, Kalimantan Barat berurusan panjang dengan Polisi.
Pak Kades itu mesti mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan barang bukti Honda Revo Fit warganya sendiri.
Pelaku berinisial SO itu ditangkap Satpolairud Polres Sintang tanpa perlawanan.
Kasatpolairud Polres Sintang, Iptu Sutarji mengatakan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan bersikap kooperatif saat diamankan.
"Benar, tersangka sudah kami tangkap dan saat ini telah ditahan. Ketika ditangkap, yang bersangkutan kooperatif dan tidak melakukan perlawanan," jelas Sutarji dalam keterangan tertulis, (30/1/26).
Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Leju, warga Desa Semareh, Kecamatan Ketungau Tengah.
Revo Fit milik korban dilaporkan hilang saat diparkir di Lanting Sepadan, Sungai Kapuas, Kelurahan Tanjung Puri, Kabupaten Sintang, (25/1/26).
Baca Juga: Yamaha NMAX Kades di Teras Digelandang Pria Berhelm, Kejadian Tak Sampai 1 Menit
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap SO di sebuah warung di Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang.
"Motor hasil curian ditemukan di rumah tersangka," ucap Sutarji.