GridOto.com - Pasangan suami istri di Palmerah, Jakarta Barat melakukan tindak penganiayaan dan pengancaman pembunuhan terhadap pemotor lain di jalan.
Tindak pidana itu dilakukan setelah pasutri tersebut ditegur motoran bawa bayi sambil merokok.
Video yang diunggah akun Instagram @wargajakarta.id, terlihat awalnya dua pemotor melintas di Jalan Palmerah Barat dari arah Kebon Jeruk menuju Slipi.
Awalnya, sang perekam menegur pasangan suami istri yang berkendara sambil merokok.
Sang suami terlihat menyetir sambil merokok, serta sang istri yang dibonceng merokok sambil menggendong bayi.
Kedua pelaku pun berkendara tanpa menggunakan helm dan motornya tidak memakai pelat nomo.
"Di motor enggak boleh ngerokok bro. Abunya kena orang," kata sang perekam kepada pasutri tersebut.
Baca Juga: Nyaris Temui Ajal Gegara Puntung Rokok, UU LLAJ Digugat Warga Ini ke MK
Namun, teguran tersebut tak diacuhkan dan pasutri itu hanya menengok lalu tetap berjalan tanpa merespons.
Tak diduga, saat tiba di area depan Pasar Palmerah, perekam menyiramkan air dari botol ke tangan kiri perempuan yang tengah memegang rokok.
Kedua pelaku pun naik pitam dan melontarkan kata-kata kasar ke arah perekam, sebelum akhirnya berhenti mengadang laju motornya.
Pelaku pun turun dari motornya dan langsung melayangkan pukulan ke arah kepala perekam, hingga mengancam akan membunuh.
"Gua anak sini, lo gua matiin ya di sini," teriaknya.
Sang istri sempat mencoba menenangkan pelaku, tetapi turut menyalahkan perekam yang menyiramkan air ke rokok.
Pelaku pun kemudian menanyakan asal perekam sambil terus memukulinya, hingga akhirnya membawa instansi kepolisian dan menyebut sebuah nama yang diduga merupakan kenalannya.
Baca Juga: Ditegur Berkendara Sambil Merokok, Pria Berhelm Ojol Emosi Tusuk Pengendara Motor Lain
"Anak mana sih lu? Lu polisi emang gua tanya? Gua panggilin Pak Joko nih ya," serunya.
Perekam pun tak merespons dan hanya menyebut dirinya akan melakukan visum untuk melaporkan kekerasan yang diterimanya.
Sementara itu, Kapolsek Palmerah, Kompol Gomos Simamora menyebut kasus kekerasan ini terjadi pada Jumat (16/1/26).
Korban disebut telah membuat laporan visum pada 16 Januari 2026 lalu, sebelum video tersebut viral.
"Saya sudah cek, korban sudah membuat LP (laporan polisi) tanggal 16 Januari lalu. Tapi videonya viralnya baru kemarin," kata Gomos saat dikonfirmasi, (27/1/26) melansir Kompas.com.
Gomos juga membenarkan ada anggota Polsek Palmerah yang bernama Joko, yang disebut pengendara.
Lebih lanjut, Gomos pun menyebut akan segera menanyakan kepada anggotanya tersebut apakah mengenal sosok pelaku dari wajahnya yang terekam di video.
"Nanti kami akan segera tanyakan kepada Pak Joko, apakah yang bersangkutan mengenal pelakunya atau tidak," ucap Gomos.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh MEDIA INFORMASI WARGA JAKARTA (@wargajakarta.id)