GridOto.com - Oknum Polisi di kota Medan dihukum push up sampai lari oleh komandannya karena menganggap mobil patroli sebagai warung kopi (warkop).
Lantaran kelakuannya merokok sambil kemudikan mobil patroli viral di media sosial.
Dalam rekaman berdurasi singkat itu, terlihat tangan oknum Polisi yang mengemudikan mobil patroli mengulurkan tangan dari jendela sambil memegang sebatang rokok.
Narasi dalam video menyebut abu rokok mengenai mata pengendara motor.
Terkait pelanggaran tersebut, Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Halason Sihotang membenarkan adanya peristiwa itu.
Ia menyebut, oknum Polisi yang merokok dalam mobil patroli adalah Brigadir Surya Siregar, anggota Polsek Medan Timur terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, (15/8/25) lalu.
"Setelah itu dia masuk ke dalam mobil dan lupa membuang rokok tersebut. Kemudian dia merokok di dalam mobil," kata Halason dalam keterangan resmi yang diterima, (25/9/25) mengutip Kompas.com.
Baca Juga: Tiga Oknum Polisi Pertaruhkan Karir Demi Beberapa Lembar Duit Goceng, Lokasi di Tol Halim
Halason menjelaskan, insiden itu terjadi usai Brigadir Surya mengambil uang di Bank CIMB Niaga dan sempat merokok bersama tukang parkir.
Ia menambahkan, Brigadir Surya sudah diperiksa Propam Polrestabes Medan dan terbukti melanggar disiplin.
"Dia dihukum push up, lari, dan squad jumping jack. Selain itu, dia juga meminta maaf publik dan berjanji tidak mengulanginya perbuatannya lagi," ujarnya.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR