Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dikira Warkop, Oknum Polisi Dihukum Push Up sampai Lari, Gegara Merokok Sambil Kemudikan Mobil Patroli

Irsyaad W - Jumat, 26 September 2025 | 14:30 WIB
Brigadir Surya Siregar, Anggota Polsek Medan Timur yang dihukum push up karena merokok sambil mengemudikan mobil patroli
Dok. Polrestabes Medan
Brigadir Surya Siregar, Anggota Polsek Medan Timur yang dihukum push up karena merokok sambil mengemudikan mobil patroli

GridOto.com - Oknum Polisi di kota Medan dihukum push up sampai lari oleh komandannya karena menganggap mobil patroli sebagai warung kopi (warkop).

Lantaran kelakuannya merokok sambil kemudikan mobil patroli viral di media sosial.

Dalam rekaman berdurasi singkat itu, terlihat tangan oknum Polisi yang mengemudikan mobil patroli mengulurkan tangan dari jendela sambil memegang sebatang rokok.

Narasi dalam video menyebut abu rokok mengenai mata pengendara motor.

Terkait pelanggaran tersebut, Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Halason Sihotang membenarkan adanya peristiwa itu.

Ia menyebut, oknum Polisi yang merokok dalam mobil patroli adalah Brigadir Surya Siregar, anggota Polsek Medan Timur terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, (15/8/25) lalu.

"Setelah itu dia masuk ke dalam mobil dan lupa membuang rokok tersebut. Kemudian dia merokok di dalam mobil," kata Halason dalam keterangan resmi yang diterima, (25/9/25) mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Tiga Oknum Polisi Pertaruhkan Karir Demi Beberapa Lembar Duit Goceng, Lokasi di Tol Halim

Halason menjelaskan, insiden itu terjadi usai Brigadir Surya mengambil uang di Bank CIMB Niaga dan sempat merokok bersama tukang parkir.

Ia menambahkan, Brigadir Surya sudah diperiksa Propam Polrestabes Medan dan terbukti melanggar disiplin.

"Dia dihukum push up, lari, dan squad jumping jack. Selain itu, dia juga meminta maaf publik dan berjanji tidak mengulanginya perbuatannya lagi," ujarnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa