GridOto.com - Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) bersama Pemerintah Indonesia menyambut baik peluncuran Laporan Pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 yang digelar pada 30 Januari 2026 di The Westin Jakarta.
Ini menegaskan bahwa kebijakan pemerintah terbukti efektif dalam menembus hambatan pasar dan mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) secara signifikan di Tanah Air.
Dalam acara tersebut, Sekretaris Jenderal AEML, Rian Ernest, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah strategis pemerintah.
“AEML akan terus mendukung program pemerintah untuk mempercepat adopsi BEV. Kendaraan listrik yang makin masif akan membawa banyak manfaat, mulai dari kualitas udara kota yang lebih baik, pengurangan beban subsidi BBM, hingga memperkuat ketahanan energi nasional karena ketergantungan impor BBM bisa ditekan,” ujar Rian.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menjelaskan bahwa Perpres 79/2023 berperan penting dalam memutus hambatan struktural yang selama ini menghambat pasar kendaraan listrik.
Sebelumnya, pasar BEV dinilai masih kecil, pilihan model terbatas, dan produsen ragu menanamkan investasi di Indonesia.
Deputi Bidang Infrastruktur Dasar, Rachmat Kaimuddin, memaparkan data pertumbuhan yang mencolok.
Dalam periode 2023–2025, penjualan kendaraan listrik roda empat tumbuh rata-rata 147% per tahun.
Baca Juga: Lepas Tambah Showroom di Bekasi, Perkuat Layanan Kendaraan Listrik
Pilihan model yang tersedia di pasar juga melonjak drastis, dari hanya 16 varian menjadi 138 varian.
“Perpres 79/2023 memang dirancang untuk memecah kebuntuan pasar. Elektrifikasi bukan hanya isu lingkungan, tapi juga bagian dari strategi kemandirian energi. Sekitar 97% sumber listrik kita berasal dari dalam negeri, berbeda dengan BBM yang masih sangat bergantung pada impor,” jelas Rachmat.
Keberhasilan kebijakan ini juga tercermin dari sisi investasi.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi kendaraan listrik roda empat melonjak 147% sepanjang 2023–2025, dengan total nilai mencapai Rp36,1 triliun.
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM, Roro Reni Fitriani, menegaskan bahwa insentif impor yang diberikan tidak bersifat longgar tanpa syarat.
Pelaku usaha tetap diwajibkan berkontribusi pada investasi jangka panjang di dalam negeri.
Dari sisi industri, Kementerian Perindustrian melaporkan saat ini terdapat 14 perusahaan kendaraan listrik yang telah berproduksi di Indonesia, dengan kapasitas nasional sekitar 410 ribu unit per tahun.
Pada 2026, fokus akan diarahkan pada pendalaman manufaktur, termasuk target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%, di mana industri baterai menjadi salah satu kunci utama.
Baca Juga: Insentif Otomotif 2026 Makin Jauh, Pemerintah Fokus Pengembangan Mobil Nasional
Sementara itu, Kementerian Perdagangan menegaskan ambisi Indonesia untuk tampil sebagai pemain global.
Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Kemendag, Andri Gilang, menyebut pabrik kendaraan listrik yang dibangun di Indonesia tidak hanya menyasar pasar domestik.
“Kami memastikan fasilitas produksi di Indonesia juga ditujukan untuk pasar regional dan global, bukan hanya konsumsi dalam negeri,” ujarnya.
Secara keseluruhan, Perpres 79/2023 dinilai sukses mempercepat terbentuknya pasar kendaraan listrik nasional.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR