GridOto.com - Korlantas Polri tampaknya perlahan mempensiunkan kertas blanko dan bolpoin Polisi Lalu Lintas.
Sebab kini mulai berlaku sistem Tilang Handheld yang merupakan inovasi terbaru dari penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Sistem ini merupakan tilang elektronik berbasis perangkat genggam yang digunakan langsung oleh petugas di lapangan sebagai pelengkap dari sistem ETLE statis yang sebelumnya sudah beroperasi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani menyampaikan perangkat tersebut ditujukan untuk memperkuat pengawasan di lokasi yang belum terjangkau kamera ETLE.
"Bisa dilakukan penilangan (pakai ETLE Handheld)," terang Ojo, (19/1/26) menukil Kompas.com.
Secara teknis, ETLE Handheld bekerja dengan mengandalkan aplikasi ETLE Presisi yang tertanam di perangkat hanphone petugas.
Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran yang terlihat langsung di lapangan.
Baca Juga: Gak Bisa Menghindar Lagi, Tilang Elektronik Handheld Bakal Diterapkan
Berbeda dengan tilang manual, petugas cukup memotret pelanggaran menggunakan perangkat tersebut.