Motor Masuk Era Digital, BPKB Elektronik Berlaku di Jakarta

M. Adam Samudra - Kamis, 15 Januari 2026 | 15:30 WIB

BPKB Elektronik yang akan di soft launching awal tahun depan 2025 (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik kini telah berlaku untuk sepeda motor di Polda Metro Jaya.

Kebijakan ini melengkapi penerapan BPKB elektronik yang sebelumnya sudah berjalan untuk kendaraan roda empat di seluruh Polda.

Kasubdit BPKB Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, mengatakan bahwa secara nasional BPKB elektronik sebenarnya telah lama diterapkan di seluruh Polda.

Namun, pada tahap awal, penerapan tersebut baru mencakup kendaraan roda empat.

“BPKB elektronik sudah kita terapkan sejak lama di semua Polda. Untuk roda empat semuanya sudah berjalan, sementara roda dua sebelumnya belum,” ujar Kombes Pol Sumardji.

Khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, penerapan BPKB elektronik kini berlaku penuh untuk seluruh jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Kebijakan ini mencakup kendaraan baru maupun bekas, termasuk proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN) I dan BBN II.

“Polda Metro Jaya sejak 5 Desember 2025 sudah memberlakukan BPKB elektronik untuk semua kendaraan, baik roda dua, roda empat, kendaraan baru maupun bekas,” jelasnya.

Baca Juga: Selain STNK dan BPKB, Beli Mobil Hybrid Bekas Wajib Minta Dokumen Ini

Ia menambahkan, penerapan menyeluruh ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat keamanan dokumen kendaraan, serta menyesuaikan sistem administrasi dengan perkembangan teknologi digital.

Dengan diberlakukannya BPKB elektronik untuk sepeda motor di Polda Metro Jaya, masyarakat diharapkan dapat merasakan proses administrasi yang lebih cepat, aman, dan transparan.